Beranda / Berita / Polemik Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, Polisi Telah Menetapkan 9 Tersangka

Polemik Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, Polisi Telah Menetapkan 9 Tersangka

Jakarta | Jabar Pos – Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka baru terkait polemik pembubaran paksa Diskusi Diaspora Tokoh-Tokoh dan Aktivis yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Kombes Wira Satya Triputra, Dirkrimum Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi, membenarkan terkait penangkapan kedua tersangka baru tersebut. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Baca juga:  IPCC Cetak Rekor! Laba Melesat Tinggi, Ada Apa?

“Benar, ada dua tersangka yang diamankan oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ungkap Kombes Wira Satya Triputra, (5/10/2024).

Kedua tersangka baru itu yakni, YS (33), ditangkap di rumah keluarganya di Jaktim. Dan RR (27), ditangkap di rumah keluarganya di Bekasi. Tersangka YS berperan melakukan perusakan.

Update terbaru, pihak Kepolisian kembali menangkap empat tersangka lainnya. Kini, total ada sembilan tersangka berhasil ditahan.

Baca juga:  Teruskan Pembangunan, Gibran Dinilai Cocok Berkantor di IKN

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya menuturkan, keempat tersangka itu adalah, YL (24), berperan merusak banner dan meja menggunakan stand mic; WSL (28), berperan merusak banner dan tiang layar proyektor; FMC (24), merusak layar proyektor; dan RAS, merusak properti.

“Empat pelaku lainnya telah ditangkap dan dilakukan penahanan,” kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Minggu, (6/10/2024). (far)

Tag: