Beranda / Berita / OJK Hapus KBMI 1 Bank Bank Ini Angkat Bicara

OJK Hapus KBMI 1 Bank Bank Ini Angkat Bicara

OJK Hapus KBMI 1 Bank Bank Ini Angkat Bicara

Wacana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghapus kategori Kelompok Bank Bermodal Inti (KBMI) I, yang mencakup bank dengan modal inti antara Rp3 triliun hingga Rp6 triliun, telah memicu respons dari sejumlah bank "mini" yang termasuk dalam klasifikasi tersebut. Berdasarkan laporan jabarpos.id, tiga emiten bank yang masuk dalam kelompok ini telah menegaskan kesiapan mereka untuk mematuhi arahan dari regulator. Tanggapan ini disampaikan secara terpisah melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang meminta penjelasan.

Kebijakan ini dipandang sebagai bagian dari upaya OJK untuk memperkuat fondasi dan struktur industri perbankan nasional. Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya penguatan fundamental dan konsolidasi bagi bank-bank berukuran lebih kecil sebagai agenda strategis yang perlu ditempuh secara terarah dan penuh kehati-hatian.

OJK Hapus KBMI 1 Bank Bank Ini Angkat Bicara
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

PT Bank Victoria International Tbk. (BVIC) menjadi salah satu bank yang memberikan tanggapan positif. Manajemen BVIC menilai kebijakan ini merupakan langkah progresif dari OJK. Mereka menyatakan bahwa rencana tersebut tidak akan menimbulkan dampak signifikan terhadap kelangsungan bisnis, operasional, maupun kondisi finansial perseroan. Direksi BVIC berkomitmen untuk terus memperkokoh daya saing, baik melalui akselerasi transformasi digital maupun peningkatan mutu layanan. Selain itu, bank ini juga berupaya mengoptimalkan penguatan modal melalui berbagai opsi yang sesuai regulasi, efisiensi operasional, serta ekspansi bisnis yang selektif. BVIC akan menyesuaikan lini masa setelah menerima arahan resmi dari OJK, mengingat regulasi resmi terkait lini masa kebijakan ini belum diterbitkan. "Namun demikian, inisiatif penguatan permodalan dan transformasi digital telah berjalan dan akan terus digalakkan demi mendukung pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan," ujar Direksi BVIC dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin lalu.

Baca juga:  BI Cari Bibit Unggul, Siapkan Diri Jadi Pemimpin Masa Depan!

Senada, PT Bank IBK Indonesia Tbk. (AGRS), bank asal Korea Selatan, menyatakan akan beradaptasi dengan ketentuan OJK terkait penghapusan KBMI I. Demikian pula dengan penetapan lini masa untuk memenuhi ketentuan tersebut, IBK Bank masih menanti regulasi lanjutan dari otoritas. Terkait strategi pertumbuhan modal, IBK Bank memaparkan bahwa hal itu akan diupayakan melalui pertumbuhan organik. Saat ini, modal bank tersebut belum mencapai Rp5,7 triliun, namun menargetkan tembus Rp6 triliun pada tahun depan. "Strategi pemenuhan penambahan modal melalui modal organik perseroan, mengingat modal perseroan saat ini sebesar Rp 5,7 T maka harapannya penambahan modal perseroan akan terpenuhi Rp 6 T setelah tahun 2026, yang diperoleh dari estimasi laba tahun 2025 sebesar Rp 210 M dan proyeksi laba tahun 2026 sesuai RBB sebesar Rp 210 M," terang manajemen IBK Bank dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin lalu.

Baca juga:  Komisi X DPR Akan Perjuangkan Kenaikan Gaji Dosen

Sementara itu, PT Bank Aladin Syariah Tbk. (BANK) juga menegaskan kesiapan untuk mengambil langkah strategis yang diperlukan dalam rangka memenuhi ketentuan OJK nantinya. "Mengenai potensi dampak yang timbul, dapat kami sampaikan bahwa kami akan terus beradaptasi, meningkatkan efisiensi operasional, sekaligus tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan, serta memperkuat kepercayaan nasabah dan pemegang saham," terang Corporate Secretary Bank Aladin, Ratna Wahyuni, dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin lalu.

Baca juga:  Imbauan Masyarakat Kurangi Aktivitas di Keramaian Terkait Penularan Mpox via Droplet

Dian Ediana Rae dari OJK menambahkan bahwa otoritas mendorong kesadaran bank-bank KBMI I untuk mencermati perkembangan ekonomi makro dan mikro, serta kondisi masing-masing bank. Oleh karena itu, OJK memberikan waktu yang memadai bagi bank-bank mini ini untuk melakukan ‘naik kelas’ atau konsolidasi yang efektif, demi menciptakan industri perbankan yang lebih tangguh dan berdaya saing.