Tanggal Krusial Indonesia Kuasai Harga Komoditas Dunia

Author Image

Endang Wulansari

14 Agustus 2026, 21:04 WIB

Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan dengan mengumumkan rencana ambisius pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Bursa ini, yang ditargetkan beroperasi penuh pada 1 Januari 2027 di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), digadang-gadang sebagai upaya fundamental Indonesia untuk mengambil alih kendali penentuan harga komoditas strategisnya dari pasar global. Pengumuman penting ini, yang dihimpun jabarpos.id, disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam pidatonya di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat.

Lantas, bagaimana rincian pelaksanaan bursa yang akan mengubah peta perdagangan komoditas ini? Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa detail operasional BMKS akan diatur secara komprehensif melalui Peraturan Presiden (Perpres). Perpres ini akan menjadi payung hukum utama yang menetapkan jenis-jenis komoditas strategis yang akan diperdagangkan, serta rincian teknis lainnya. Di sisi OJK, persiapan pun tak kalah intensif. Pihaknya sedang merampungkan dua Peraturan OJK (POJK) krusial. POJK pertama akan mengatur tahapan transisi menuju BMKS, sementara POJK kedua fokus pada pengaturan operasional bursa secara menyeluruh, termasuk struktur organisasi, sumber daya manusia (SDM), dan anggaran. Friderica menegaskan bahwa OJK telah berdiskusi intensif dengan Badan Industri Mineral (BIM) dan Danantara untuk memastikan setiap tahapan persiapan berjalan mulus.

Tanggal Krusial Indonesia Kuasai Harga Komoditas Dunia
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Senada dengan visi tersebut, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyoroti pentingnya transparansi. Rosan berharap transaksi jual beli mineral strategis dapat sepenuhnya dilakukan melalui bursa, meskipun ia mengakui sifatnya yang cenderung sebagai "spot market". Pembentukan bursa ini diharapkan membawa dampak signifikan terhadap akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang lebih baik dalam perdagangan komoditas. Ia juga menekankan bahwa BMKS akan sangat komplementer dengan inisiatif Domestic Market Obligation (DMO) dan DSI (Domestic Selling Index), saling melengkapi untuk menciptakan ekosistem pasar yang adil dan terbuka.

Pengumuman bersejarah ini disampaikan Presiden Prabowo saat pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI terkait RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan. Selama puluhan tahun, Indonesia, sebagai produsen raksasa kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, emas, kopi, karet, dan banyak lagi, justru harus menerima kenyataan pahit bahwa harga kekayaannya ditentukan di bursa luar negeri, dengan acuan yang tidak kita bentuk sendiri. "Ini tidak masuk akal," tegas Prabowo, mempertanyakan logika ekonomi di balik situasi di mana ‘kita yang punya barang, orang lain yang menentukan harganya’. "Situasi ini harus berani kita ubah, dan saya meminta dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat," serunya, yang disambut tepuk tangan meriah, bahkan standing applause, dari anggota dewan.

Prabowo tak gentar. Ia bahkan menyatakan, "Kalau mereka tidak mau bayar dengan harga yang kita pasang, ya gak usah beli. Lebih baik komoditas itu, nikel itu, timah itu, emas itu, semua biar di tanah biar untuk anak-cucu kita." Meski demikian, Presiden juga mengakui pentingnya mekanisme pasar yang wajar, namun dengan penekanan utama: "yang penting bursanya ada di bumi RI." Dengan dukungan DPR, ia menargetkan BMKS dapat beroperasi penuh pada 1 Januari 2027.

Presiden mendesak DPR RI untuk segera membahas dan menerbitkan ketentuan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis dalam waktu sesingkat-singkatnya. Langkah ini bukan sekadar pembentukan bursa baru, melainkan manifestasi kedaulatan ekonomi Indonesia untuk memastikan nilai kekayaan alamnya dinikmati sepenuhnya oleh bangsa sendiri.

Related Post