Jakarta | Jabar Pos – Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki otak dibalik aksi pembubaran paksa Diskusi Diaspora yang diadakan oleh Forum Tanah Air (FTA), yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal di Hotel Grand Kemang, Sabtu (28/9/2024) lalu.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan agar kasus pembubaran Diskusi Diaspora tersebut diusut secara transparan.
“Bapak Kapolda Metro Jaya itu secara transparan itu akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, ada potensi gangguan Kamtibmas itu akan ditindaklanjuti,” ucap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya. Senin, (30/9/2024).
Lanjut, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Polda Metro Jaya menjamin, setiap masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang mesti dihormati termasuk hak untuk melakukan diskusi.
“Apabila ada yang dirugikan, melanggar hukum, dan mengganggu Kamtibmas pasti akan diberi tindakan Kepolisian, itu komitmen Polda Metro Jaya,” tukas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Sejauh ini, dua pelaku pembubaran paksa Diskusi Diaspora tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka, yakni FEK dan GW.
Serta, bidang Propam Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto dan 10 Anggota Polisi lainnya yang berasal dari Polres Jakarta Pusat hingga Polsek Mampang. (far)