Jakarta | Jabar Pos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kali ini di Pemprov Kalsel pada Minggu, (6/10/2024) malam. Terkait dengan kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK mengatakan dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, (7/10/2024), hingga kini belum ada solusi untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ.
“Biasa perkara PBJ,” tukas Alexander Marwata, “persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ.”
Selain itu, Alexander Marwata mengungkapkan, uang yang diduga suap terkait PBJ telah diterima oleh orang kepercayaan dari Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Namun, hingga kini status hukum Sahbirin Noor masih belum diketahui.
“Patut diduga Gubernur Kalsel. Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan Gubernur,” ungkap Alexander Marwata.
Dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut, KPK mengamankan barang bukti awal berupa uang lebih dari Rp 10 Miliar yang diduga merupakan uang suap.
“Kita mengamankan lebih dari Rp10 Miliar karena masih dalam proses dihitung,” ungkap Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (far)