close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.8 C
Jakarta
Rabu, Maret 19, 2025

Polemik Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, Polisi Dalami Sosok Pemberi Perintah

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Pihak Kepolisian masih belum bisa mengungkap sosok yang memberikan perintah untuk membubarkan acara Diskusi Diaspora yang dihelat Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Hingga kini, Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku yang memberikan perintah.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, terkait sosok pemberi perintah ini awalnya diperoleh dari keterangan salah satu tersangka berinisial FEK. Kepada Polisi, FEK mengaku mendapat order untuk membubarkan Diskusi Diaspora tersebut pada Jumat, (27/10/2024) atau satu hari sebelum acara digelar.

Baca juga:  Polemik Pembubaran Diskusi Diaspora, Refly Harun: Konspirasi Persaingan Elite atau Pengalihan Isu Fufufafa?

“Ya masih dilakukan pendalaman, mohon waktu rekan-rekan, karena Penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta lanjutan,” ucap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan. Selasa, (8/10/2024).

Selain itu, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan bahwa, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga masih mendalami apakah ada imbalan yang diperoleh para tersangka untuk membubarkan acara diskusi tersebut.

Baca juga:  Istana Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Viral Pemuda Mengaku Dipukul Paspampres

“Nanti kami update lagi apa motifnya,” kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Akibat peristiwa pembubaran paksa Diskusi Diaspora tersebut, Polisi telah menangkap dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Para tersangka ini memiliki peran berbeda, mulai dari merusak barang hingga melalukan tindak kekerasan.

Bidang Propam Polda Metro Jaya pun turun tangan, guna mendalami terkait dugaan pelanggaran SOP oleh Anggota Polisi. Setidaknya ada 30 Anggota Polisi dan enam warga yang dimintai keterangan terkait hal ini. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait