Jakarta | Jabar Pos – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menangkap seorang karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital, pada hari Kamis (31/10) atas dugaan keterlibatan dalam perjudian daring.
Juru bicara Polisi, Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyelidikan sedang berlangsung tetapi menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut tentang penangkapan.
“Seorang karyawan kementerian komunikasi masih diperiksa untuk memperdalam penyelidikan. Penyelidik polisi masih bekerja, jadi kami menunggu hasil dari penyelidik,” kata Trunoyudo.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan, bahwa kementeriannya telah berkoordinasi dengan penegak hukum mengenai penyelidikan karyawan yang diduga terlibat dalam perjudian daring dan telah menginstruksikan anggota staf lainnya untuk bekerja sama jika penyelidikan lebih lanjut diperlukan.
“Penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas dan tanpa favoritisme terhadap siapa pun yang terlibat, terutama jika itu adalah pejabat dalam kementerian kami,” kata Meutya dalam pernyataan resminya.
“Kami akan tegas dan serius dalam masalah semua pelanggaran pidana, terutama perjudian daring untuk melindungi orang-orang. sehingga mereka dapat aman di ruang digital. Ini adalah komitmen kami sesuai dengan arahan Presiden.”
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menegaskan komitmennya untuk memberantas perjudian daring, dengan mengatakan bahwa hal itu tidak selaras dengan nilai-nilai bangsa.
Dia meminta petugas penegak hukum untuk membantu menyelesaikan masalah, yang dia gambarkan sebagai “ancaman serius” bagi bangsa, bersama dengan penyelundupan, penipuan, dan korupsi.
Dia menambahkan bahwa ancaman parah ini hanya dapat dikurangi melalui penegakan hukum yang ketat, intelijen yang baik, dan bukti yang kuat.
Juru bicara presiden, Hasan Nasbi mengatakan, Presiden akan menyiapkan langkah-langkah untuk memberantas perjudian daring.
“Akan ada langkah-langkah. Namun, belum tahu detailnya. Akan ada langkah-langkah untuk itu,” katanya.
Pada bulan Juni, menteri politik, hukum, dan keamanan koordinator saat itu Hadi Tjanjanto mengatakan bahwa 2,7 juta orang Indonesia berjudi secara daring. (die)