close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.3 C
Jakarta
Kamis, Desember 12, 2024

Polisi Menangkap Karyawan Kementerian Karena Terlibat Dalam Perjudian Daring

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menangkap seorang karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital, pada hari Kamis (31/10) atas dugaan keterlibatan dalam perjudian daring.

Juru bicara Polisi, Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyelidikan sedang berlangsung tetapi menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut tentang penangkapan.

“Seorang karyawan kementerian komunikasi masih diperiksa untuk memperdalam penyelidikan. Penyelidik polisi masih bekerja, jadi kami menunggu hasil dari penyelidik,” kata Trunoyudo.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan, bahwa kementeriannya telah berkoordinasi dengan penegak hukum mengenai penyelidikan karyawan yang diduga terlibat dalam perjudian daring dan telah menginstruksikan anggota staf lainnya untuk bekerja sama jika penyelidikan lebih lanjut diperlukan.

“Penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas dan tanpa favoritisme terhadap siapa pun yang terlibat, terutama jika itu adalah pejabat dalam kementerian kami,” kata Meutya dalam pernyataan resminya.

“Kami akan tegas dan serius dalam masalah semua pelanggaran pidana, terutama perjudian daring untuk melindungi orang-orang. sehingga mereka dapat aman di ruang digital. Ini adalah komitmen kami sesuai dengan arahan Presiden.”

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menegaskan komitmennya untuk memberantas perjudian daring, dengan mengatakan bahwa hal itu tidak selaras dengan nilai-nilai bangsa.

Dia meminta petugas penegak hukum untuk membantu menyelesaikan masalah, yang dia gambarkan sebagai “ancaman serius” bagi bangsa, bersama dengan penyelundupan, penipuan, dan korupsi.

Dia menambahkan bahwa ancaman parah ini hanya dapat dikurangi melalui penegakan hukum yang ketat, intelijen yang baik, dan bukti yang kuat.

Juru bicara presiden, Hasan Nasbi mengatakan, Presiden akan menyiapkan langkah-langkah untuk memberantas perjudian daring.

“Akan ada langkah-langkah. Namun, belum tahu detailnya. Akan ada langkah-langkah untuk itu,” katanya.

Pada bulan Juni, menteri politik, hukum, dan keamanan koordinator saat itu Hadi Tjanjanto mengatakan bahwa 2,7 juta orang Indonesia berjudi secara daring. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait