Rupiah Lawas Jadi Kenangan? Buruan Tukar Sebelum Nyesel!

spot_img

Jabarpos.id – Bank Indonesia (BI) secara resmi telah mencabut sejumlah pecahan uang rupiah dari peredaran. Konsekuensinya, uang-uang tersebut tidak lagi sah digunakan sebagai alat pembayaran di wilayah Indonesia. Namun, bagi masyarakat yang masih menyimpan uang-uang ini, jangan khawatir! BI masih memberikan kesempatan untuk menukarkannya dalam periode waktu tertentu, sebelum benar-benar tidak bisa ditukar.

Menurut informasi dari situs resmi BI, penukaran uang yang telah dicabut peredarannya dapat dilakukan di kantor bank umum maupun kantor BI yang tersebar di seluruh Indonesia. Penting untuk diingat, setelah melewati batas waktu yang ditetapkan, uang-uang tersebut tidak akan bisa ditukarkan lagi.

Baca juga:  Investor Asing Kembali Serbu Pasar Modal Indonesia Saham BBRI Jadi Primadona
Rupiah Lawas Jadi Kenangan? Buruan Tukar Sebelum Nyesel!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Lantas, bagaimana jika uang rupiah yang akan ditukarkan kondisinya sudah lusuh, cacat, atau rusak? Jabarpos.id mencatat, penggantian akan dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019.

Berikut adalah ketentuan penggantian uang Rupiah yang lusuh, cacat, atau rusak:

  • Jika fisik uang Rupiah logam lebih besar dari setengah ukuran aslinya dan ciri keasliannya masih dapat dikenali, penggantian akan diberikan sebesar nilai nominal uang yang ditukarkan.
  • Sebaliknya, jika fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari setengah ukuran aslinya, penggantian tidak akan diberikan.
Baca juga:  **Kerajaan Indomie Terbakar Habis Siapa Sangka

Jabarpos.id merangkum daftar uang Rupiah yang telah dicabut dari peredaran beserta jangka waktu dan tempat penukarannya:

(Daftar uang rupiah yang dicabut dan informasi penukaran seperti yang tertera pada artikel asli)

Jangan tunda lagi! Segera periksa koleksi uang lama Anda dan tukarkan sebelum kesempatan ini berakhir.

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

MacOS 15.1 Bakal Bikin Kamu Bebas Ngatur Aplikasi! 🤯

Pengguna Mac, bersiaplah untuk kejutan! Apple kabarnya sedang menyiapkan pembaruan macOS 15.1 yang bakal memberikan kamu kebebasan penuh dalam mengatur aplikasi. Bayangkan, kamu bisa...

Kia kenalkan K4 hatchback di Australia

Versi hatchback lima pintu dari Kia K4 sedan telah diungkapkan semalam, menjelang kedatangannya di Australia yang diperkirakan pada akhir tahun 2025. Foto pertama dari K4 versi hatchback terungkap dan...
Berita terbaru
Berita Terkait