Jakarta – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) yang diputuskan secara mendadak baru-baru ini menarik perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, melalui laporan jabarpos.id, menyatakan penghargaan atas langkah BI dalam menstabilkan nilai tukar rupiah.
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa OJK, sebagai bagian dari Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK), bekerja sama erat dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memantau situasi ekonomi terkini. Kolaborasi ini menjadi krusial dalam mencermati setiap dinamika yang terjadi.
Menanggapi dampak kenaikan suku bunga terhadap sektor perbankan, Kiki menegaskan bahwa OJK terus melakukan pencermatan mendalam. Fokus utama adalah pada bank-bank yang memiliki eksposur signifikan terhadap pergerakan nilai tukar mata uang asing. "Kami terus melakukan asesmen terhadap ketahanan sektor jasa keuangan kita," ujarnya saat ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta.
Also Read
Pemantauan OJK tidak hanya terbatas pada perbankan, melainkan juga mencakup dampak lintas sektor. Hal ini termasuk interaksi dan potensi risiko yang timbul antara perbankan dan pasar modal, memastikan stabilitas sistem keuangan secara menyeluruh.
Hingga saat ini, Kiki mengungkapkan bahwa kondisi sektor jasa keuangan Indonesia masih menunjukkan ketahanan yang baik. Namun, ia menekankan pentingnya untuk tidak lengah dan terus mencermati setiap perkembangan yang ada, mengingat volatilitas ekonomi global.
Kiki berharap kondisi ekonomi global segera membaik. Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa gejolak global, termasuk konflik di Timur Tengah, masih menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh dunia, termasuk Indonesia, dan memerlukan kewaspadaan berkelanjutan dari semua pihak terkait.






