Investor Kripto Trump Rugi Triliunan Mengapa

Author Image

Endang Wulansari

10 Juni 2026, 08:04 WIB

Dunia keuangan diguncang kabar mengejutkan. Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan keluarganya dituding telah meraup keuntungan fantastis dari bisnis mata uang kripto, sementara jutaan investor ritel harus menelan kerugian triliunan rupiah. Investigasi mendalam yang diungkap Reuters, dan turut disorot oleh jabarpos.id, baru-baru ini mengungkapkan bagaimana keluarga mantan orang nomor satu AS itu berhasil menambah kekayaan sebesar US$ 2,3 miliar atau sekitar Rp 41,4 triliun dari berbagai lini usaha kripto mereka.

Strategi bisnis yang cerdik namun kontroversial ini dilakukan dengan mempertaruhkan modal pribadi yang sangat minim. Di sisi lain, para investor ritel yang tergiur oleh nama besar dan pengaruh politik sang presiden justru harus menelan pil pahit. Mereka menderita kerugian total dalam jumlah yang sama besar, yakni mencapai US$ 2,3 miliar atau sekitar Rp 41,4 triliun, setelah nilai aset kripto tersebut hancur berantakan di pasar digital.

Investor Kripto Trump Rugi Triliunan Mengapa
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Reuters mencatat, pola bisnis ini digunakan oleh keluarga Trump untuk menjaring uang dari lebih dari satu juta investor. Angka kerugian masif yang tercatat hingga akhir April mencakup pembeli ritel token kripto langsung, saham ekuitas terkait kripto, hingga mereka yang berinvestasi secara tidak langsung melalui dana kelolaan seperti ETF.

Secara hukum, praktik penawaran lisensi nama ini dinilai legal oleh para pakar etika pemerintahan, selama keluarga kepresidenan tidak menukar akses regulasi demi keuntungan finansial pribadi. Trump sendiri memang sejak lama menyukai model bisnis tanpa modal ini. "Kesepakatan lisensi adalah kesepakatan terbaik dari semua kesepakatan karena tidak ada risiko. Kesepakatan lisensi lebih baik karena Anda tidak perlu mengeluarkan modal apa pun," cetus Donald Trump dalam sebuah wawancara di masa lalu, menjelaskan filosofi bisnisnya.

Kisah Pilu Investor: Penyesalan, Kemarahan, dan Rasa Malu

Kisah pilu datang dari para investor yang kini hanya bisa meratapi nasib dengan penyesalan mendalam, kemarahan yang membuncah, dan rasa malu yang tak terhingga. Sebagian besar dari mereka mengaku sebenarnya mengetahui rekam jejak kebangkrutan bisnis Trump di masa lalu. Namun, posisi barunya di puncak kekuasaan politik tertinggi Amerika Serikat membuat mereka percaya bahwa investasi kali ini akan mendatangkan keuntungan besar.

Fatime Elrgdawy, seorang insinyur proyek perangkat lunak berusia 29 tahun di Santa Barbara, menceritakan bagaimana ia terjebak dalam investasi koin meme bernama $TRUMP. Ia rela menggelontorkan uang tabungannya sebesar US$ 2.000 atau sekitar Rp 36 juta karena percaya pada nama besar sang presiden. Namun, nilai asetnya langsung anjlok drastis hingga tersisa kurang dari US$ 120 atau sekitar Rp 2,16 juta setelah koin itu ambles 97% dari titik tertingginya. "Saya sekarang berpikir itu hanya skema pump and dump," ketus Fatime dengan penuh kekecewaan.

Kondisi serupa dialami oleh Matt, seorang mekanik di Indiana, yang menginvestasikan US$ 40.000 atau sekitar Rp 720 juta ke dalam saham perusahaan ALT5 Sigma. Nilai investasinya kini telah merosot tajam hingga 79%, membuatnya merugi sebesar US$ 32.700 atau sekitar Rp 588,6 juta. Meskipun demikian, ia enggan menyalahkan keluarga Trump, percaya bahwa penurunan harga saham ini merupakan ulah para investor anti-Trump yang melakukan aksi ambil posisi short.

Kekecewaan mendalam juga diungkapkan oleh seorang pensiunan asal New York yang kehilangan dana pensiun sebesar US$ 60.000 atau sekitar Rp 1,08 miliar setelah membeli saham perusahaan yang sama di harga tinggi. Nilai asetnya kini menyusut drastis hingga lebih dari 90%, hanya menyisakan uang sekitar US$ 5.300 atau sekitar Rp 95,4 juta. "Saya merasa ditipu dan sangat malu," aku pensiunan tersebut yang memilih untuk menyembunyikan nama lengkapnya dari publik.

Menanggapi fenomena ini, John Paul Rollert, seorang profesor ilmu perilaku di University of Chicago Booth School of Business, menilai para investor ritel seharusnya lebih waspada sejak awal. "Warga perlu melihat apakah skema bisnis tersebut tetap menguntungkan pihak keluarga Trump meskipun proyeknya gagal di pasaran. Jika jawabannya adalah ya, maka Anda sekarang sedang mendekati apa yang terlihat seperti sebuah penipuan," tegas John memberikan analisis kritisnya.

Pembelaan dan Mekanisme Bisnis Keluarga Trump

Mantan Sekretaris Perdagangan pada masa jabatan pertama Trump, Wilbur Ross, memberikan pembelaan bahwa para politisi Amerika Serikat memiliki kebebasan penuh untuk mencari uang. Ia menilai setiap orang seharusnya sudah memahami segala risiko yang melekat pada instrumen investasi yang bersifat spekulatif. "Jika mereka memilih untuk terus bertahan sebagai pemegang aset dengan harapan harganya akan naik lebih tinggi lagi, maka itu adalah urusan bisnis mereka sendiri," tukas Wilbur Ross, yang kini menjabat sebagai wakil ketua di perusahaan kripto ReserveOne Inc.

Pasar kripto global sendiri sempat mengalami kenaikan luar biasa karena dipicu oleh spekulasi bahwa pemerintahan Trump akan melonggarkan berbagai aturan hukum. Setelah resmi menjabat, Trump memang langsung mengambil kebijakan strategis yang sangat menguntungkan industri ini, meliputi penerapan aturan federal untuk mata uang stabil atau stablecoin serta memangkas pengawasan ketat dari Departemen Kehakiman dan SEC.

Juru bicara untuk proyek World Liberty Financial, David Wachsman, menolak anggapan bahwa perusahaan tempatnya bekerja merupakan sebuah organisasi politik. Ia menegaskan bahwa lembaga tersebut merupakan perusahaan teknologi finansial swasta murni yang memiliki hak penuh untuk menjalankan roda bisnis di Amerika Serikat. "Tim World Liberty selalu aktif terlibat dengan komunitas kami. Kami percaya diri dengan nilai dari ekosistem kami dan selalu mengambil pandangan jangka panjang," kilah David Wachsman menanggapi keluhan dari para investor.

Lini bisnis utama yang menjadi mesin uang terbesar bagi keluarga ini adalah World Liberty Financial. Melalui proyek flagship ini, Eric dan Donald Jr. bertindak sebagai promotor utama untuk menjual token tata kelola platform kepada para investor kelas kakap maupun ritel. Trump bahkan sempat memanfaatkan jangkauan media sosial X miliknya untuk membujuk jutaan pengikutnya agar segera membeli koin tersebut. Proyek ini berhasil mengumpulkan dana lebih dari US$ 1,4 miliar atau sekitar Rp 25,2 triliun dari hasil penjualan token.

Namun, masalah besar muncul ketika manajemen World Liberty secara sepihak mengunci hak penjualan token milik investor hingga tahun 2030 mendatang. Kebijakan mendadak ini membuat para pembeli awal merasa frustrasi dan marah karena tidak bisa mencairkan keuntungan mereka saat harga token di bursa kripto mulai merosot tajam sebesar 87%. Kondisi ini bahkan berujung pada gugatan hukum di pengadilan federal Amerika Serikat. Miliarder kripto asal Hong Kong, Justin Sun, memutuskan untuk menggugat pihak World Liberty Financial, menuduh perusahaan melakukan tindakan pemerasan dan membekukan seluruh aset token miliknya. Pihak World Liberty kemudian membalas dengan melayangkan gugatan pencemaran nama baik terhadap Sun di pengadilan Florida.

Merambah Pasar Modal: Saham Kripto dan Kerugian Kolektif

Strategi pengerukan dana dari masyarakat ini juga merambah ke sektor pasar modal tradisional Nasdaq. Pada Agustus tahun lalu, World Liberty menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan ALT5 Sigma untuk menjual saham baru senilai US$ 750 juta atau sekitar Rp 13,5 triliun. Sebesar US$ 717 juta atau sekitar Rp 12,9 triliun dari dana publik tersebut kemudian digunakan oleh perusahaan hanya untuk membeli token World Liberty. Aksi korporasi ini berhasil mengalirkan dana segar lebih dari US$ 500 juta atau sekitar Rp 9 triliun langsung ke kantong keluarga Trump berdasarkan skema bagi hasil. Namun, harga saham ALT5 Sigma yang kini telah berganti nama menjadi AI Financial Corp langsung terjun bebas dari posisi US$ 9 menjadi hanya 75 sen saja pada April 2026. Kejatuhan parah ini otomatis menguapkan kekayaan para investor pasar modal sebesar US$ 675 juta atau sekitar Rp 12,1 triliun.

Tidak berhenti sampai di sana, keluarga Trump juga meluncurkan proyek kedua di bursa Nasdaq bernama American Bitcoin. Perusahaan penambangan bitcoin ini dibentuk melalui skema penggabungan usaha yang rumit dengan melibatkan perusahaan infrastruktur energi Hut 8. Melalui kesepakatan tertulis, Eric mendapatkan jatah kepemilikan saham sebesar 9% tanpa perlu mengeluarkan uang pribadi sedikit pun. Saham miliknya tersebut tercatat masih memiliki nilai fantastis di atas US$ 70 juta atau sekitar Rp 1,26 triliun hingga akhir April.

"Karena perusahaan seperti American Bitcoin, untuk pertama kalinya, siapa pun yang dapat membeli ekuitas, siapa pun yang dapat membeli saham, siapa pun yang memiliki dana pensiun 401(k) dapat menginvestasikan sejumlah kecil uang dalam aset yang memiliki pertumbuhan parabola selama bertahun-tahun," promosi Eric saat menjadi pembicara dalam sebuah acara podcast video.

Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik dengan janji manis tersebut. Perusahaan American Bitcoin dilaporkan terus mengalami kerugian finansial akibat beban biaya penyusutan mesin dan ambruknya harga bitcoin dunia hingga 50%. Harga saham perusahaan langsung anjlok dari posisi awal US$ 11 menjadi hanya US$ 1,15 saja di papan perdagangan. Penurunan tajam ini membuat para investor luar harus menanggung kerugian total lebih dari US$ 200 juta atau sekitar Rp 3,6 triliun.

"American Bitcoin memegang teguh standar yang ketat. Sejak hari pertama, kami telah menerapkan kerangka kerja tata kelola yang jelas dan transparan dengan peran, tanggung jawab, dan persyaratan komersial yang ditentukan," kilah juru bicara perusahaan American Bitcoin, Gautier Lemyze-Young, demi mempertahankan reputasi bisnis mereka.

Kontras yang mencolok antara keuntungan fantastis keluarga Trump dan kerugian masif yang ditanggung investor ritel ini meninggalkan jejak pahit di dunia kripto dan pasar modal, memicu pertanyaan besar tentang etika bisnis di balik nama besar dan pengaruh politik.

Related Post