Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah tegas dengan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (Bps) pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni 2026. Keputusan ini menjadikan total kenaikan BI Rate sejak Mei 2026 mencapai 100 Bps, menempatkannya pada level 5,75%. Langkah ini, menurut laporan jabarpos.id, adalah bagian dari mandat utama bank sentral untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah gejolak global.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa prioritas utama BI adalah menjaga stabilitas, sembari tetap berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi. Kenaikan suku bunga acuan ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik instrumen Rupiah bagi investor asing. Terbukti, hingga Juni 2026, tercatat net inflow di Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) telah melampaui Rp 103 triliun.
Selain instrumen moneter, BI juga mengoptimalkan kebijakan makroprudensial. Melalui insentif kepada perbankan yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas, BI telah mengucurkan dana senilai Rp 420 triliun. Di sektor sistem pembayaran, keringanan transaksi untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pendalaman pasar keuangan juga terus digalakkan. Inisiatif ini krusial untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tekanan penguatan Dolar Indeks global.
Also Read
Destry juga menyoroti dampak perkembangan geopolitik di Timur Tengah yang memicu lonjakan harga energi. Kondisi ini berpotensi mengerek harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi dan memicu inflasi. Namun, di sisi lain, kenaikan harga komoditas lain seperti batu bara justru menjadi peluang emas untuk peningkatan devisa negara.
Dengan kombinasi kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, Bank Indonesia menunjukkan komitmen kuatnya dalam menavigasi ketidakpastian global. Tujuannya jelas: memastikan fondasi ekonomi Indonesia tetap kokoh dan stabil menghadapi berbagai tantangan.






