Terkuak Mengapa Suku Bunga BI Meroket Penasihat Presiden Buka Suara

Author Image

Endang Wulansari

28 Juni 2026, 18:04 WIB

Jakarta – Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate hingga menyentuh angka 5,75% telah memicu beragam spekulasi dan kekhawatiran di kalangan pelaku industri serta pekerja. Menanggapi isu sensitif ini, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, akhirnya buka suara. Menurut informasi yang dihimpun jabarpos.id, Said Iqbal menjelaskan alasan di balik langkah BI yang dinilai sejumlah pihak tidak pro-industri ini.

Said Iqbal menegaskan bahwa kenaikan suku bunga acuan merupakan langkah tak terhindarkan dalam upaya menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Ia memaparkan, Bank Indonesia selama ini telah berupaya melakukan intervensi di pasar dengan memanfaatkan cadangan devisa. Namun, pendekatan tersebut tidak dapat dipertahankan secara berkelanjutan karena akar masalah fundamentalnya terletak pada tingkat kepercayaan investor asing yang masih rendah.

Terkuak Mengapa Suku Bunga BI Meroket Penasihat Presiden Buka Suara
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Investor asing yang setiap hari menarik modalnya atau keluar, outflow dalam sistem pasar modal di Indonesia, maka cara yang kedua yang digunakan BI. Mau tidak mau, untuk sementara ini, sebelum ekonomi normal atau kepercayaan masih pada titik yang rendah, maka (langkahnya) adalah menaikkan suku bunga," jelas Said Iqbal. Ia mengakui bahwa situasi ini bagaikan ‘buah simalakama’, namun Said meyakini bahwa Bank Indonesia telah mempertimbangkan langkah ini secara cermat.

Lebih lanjut, Said Iqbal optimistis bahwa kebijakan suku bunga tinggi ini bersifat temporer. "Tidak untuk jangka selamanya. Karena satu ketika kalau ekonomi sudah mulai normal, dolar sudah mulai, rupiah mulai menguat terhadap dolar, ya dikembalikan ke suku bunga agar industri bisa meminjam kredit usaha dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah," ujarnya, menekankan bahwa penyesuaian akan dilakukan kembali saat kondisi ekonomi membaik dan rupiah menguat.

Said Iqbal tidak menampik adanya tekanan signifikan yang dialami banyak perusahaan akibat penguatan dolar AS, khususnya bagi mereka yang sangat bergantung pada bahan baku impor. Ia mencontohkan kasus PT Molex Ayus Pharmaceutical, sebuah perusahaan obat-obatan, yang dikabarkan menghadapi ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena kesulitan memenuhi tuntutan kenaikan upah minimum pekerja.

Menurut Said, perusahaan-perusahaan sejenis Molex Ayus berada dalam posisi sulit karena harus membeli bahan baku produksi menggunakan dolar AS, sementara produk jadi mereka dijual di pasar domestik dengan mata uang rupiah. Situasi ini, lanjutnya, secara signifikan memberatkan operasional dan profitabilitas perusahaan.

Related Post