jabarpos.id melaporkan, PT Pos Indonesia (Persero) kembali menjadi sorotan publik menyusul pergantian pucuk pimpinan. Prasabri Pesti kini mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, meneruskan estafet kepemimpinan dari Daud Joseph yang secara mengejutkan mengundurkan diri setelah hanya tiga bulan menjabat. Informasi penting ini terungkap melalui pengumuman resmi perusahaan pada Rabu, 15 Juli 2026.
Penunjukan Prasabri Pesti bukanlah tanpa alasan. Ia sebelumnya menjabat Direktur Transformasi dan IT di perusahaan logistik pelat merah tersebut. Pengalamannya yang luas juga mencakup peran strategis sebagai Head of Digital Vertical Ecosystem di Telkom Indonesia dan Direktur Utama PT PINS Indonesia, menunjukkan rekam jejak yang kuat dalam inovasi dan manajemen teknologi.
Pengunduran diri Daud Joseph pada awal Juli 2026, yang mulanya disebut-sebut karena pertimbangan pribadi, kini mulai terkuak latar belakangnya yang lebih mendalam. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengungkapkan bahwa Joseph ditugaskan untuk melakukan peninjauan menyeluruh (due diligence) terhadap kondisi keuangan, operasional, tata kelola, dan struktur organisasi PT Pos Indonesia.
Also Read
Dari hasil asesmen tersebut, Joseph menyimpulkan bahwa PT Pos memerlukan reformasi fundamental. Rohan Hafas, Managing Director Stakeholders Management & Communications BPI Danantara, menjelaskan bahwa proses due diligence telah mengungkap berbagai masalah keuangan dan tata kelola yang telah menumpuk selama bertahun-tahun. Lebih jauh, ditemukan indikasi penyimpangan serius, termasuk dugaan rekayasa keuangan, yang kini tengah didalami melalui audit dan investigasi sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"PT Pos Indonesia saat ini memang sedang kami benahi secara menyeluruh," tegas Rohan. Ia menambahkan bahwa tidak akan ada toleransi bagi praktik yang merusak integritas perusahaan. Seluruh temuan akan ditindaklanjuti dengan profesionalisme, transparansi, dan sesuai koridor hukum.
Dengan langkah-langkah pembenahan ini, PT Pos Indonesia diharapkan dapat kembali menjadi entitas bisnis yang sehat, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Tujuannya jelas, agar perusahaan mampu menjalankan mandatnya secara optimal dalam melayani kebutuhan masyarakat.






