Puluhan Saham Jumbo Kini Dalam Sorotan BEI

Author Image

Endang Wulansari

15 Juli 2026, 00:04 WIB

jabarpos.id, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas pasar modal dengan memperketat pengawasan terhadap saham-saham berkapitalisasi besar. Melalui revisi kriteria High Shareholding Concentration (HSC), BEI akan memasukkan 37 emiten baru ke dalam daftar saham yang terindikasi memiliki kepemilikan terkonsentrasi. Langkah ini akan menjadikan total saham dalam daftar HSC mencapai 51, sebuah sinyal kuat bagi para pelaku pasar.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa peninjauan ulang metodologi HSC ini menghasilkan penambahan satu kriteria penting: price impact ratio. Kriteria baru ini dirancang untuk lebih akurat mendeteksi potensi konsentrasi kepemilikan yang bisa memengaruhi pergerakan harga saham secara tidak wajar.

Puluhan Saham Jumbo Kini Dalam Sorotan BEI
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Jeffrey merinci, price impact ratio akan diterapkan pada seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Saham-saham yang menunjukkan rasio dampak harga tinggi akan menjalani proses penyaringan lebih lanjut guna mengidentifikasi adanya indikasi kepemilikan saham yang terpusat. Rasio ini sendiri dihitung dengan membandingkan perubahan harga saham dengan tingkat velocity saham tersebut, di mana velocity mengacu pada rata-rata volume transaksi dibandingkan dengan jumlah saham yang beredar di publik (free float).

"Artinya, saham-saham dengan aktivitas volume transaksi yang rendah akan menghasilkan velocity yang rendah. Jika dengan velocity yang rendah tersebut terjadi perubahan harga yang signifikan, maka akan menghasilkan price impact ratio yang tinggi. Saham-saham inilah yang akan kami saring lebih dalam untuk melihat potensi high shareholding concentration," jelas Jeffrey dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Meski ada penambahan kriteria, Jeffrey menegaskan bahwa faktor pemicu lain yang selama ini digunakan dalam fungsi pengawasan BEI akan tetap diberlakukan. Pengawasan ini bersifat komprehensif untuk mendeteksi indikasi konsentrasi kepemilikan maupun aktivitas perdagangan yang memerlukan atensi khusus dari otoritas bursa.

Evaluasi price impact ratio akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, mengikuti siklus evaluasi indeks utama di BEI. Sementara itu, faktor pemicu dari fungsi pengawasan akan tetap berjalan secara insidental, tidak terbatas pada periode evaluasi tertentu, memastikan respons cepat terhadap anomali pasar.

"Kami akan segera mengumumkan 37 saham baru yang masuk dalam kriteria high shareholding concentration, sehingga total saham yang ada dalam daftar HSC akan menjadi 51 saham," imbuh Jeffrey. Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian integral dari reformasi berkelanjutan yang diinisiasi BEI untuk menciptakan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien di pasar modal Indonesia.

Pengumuman resmi mengenai daftar saham terbaru yang masuk kategori HSC dijadwalkan akan disampaikan setelah penutupan perdagangan hari Selasa ini, memberikan kejelasan bagi para investor dan emiten.

Related Post