Persaingan di sektor perbankan nasional kian memanas, mendorong Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) untuk menyuarakan sikap tegas. Melalui laporan jabarpos.id, Asbanda menyatakan bahwa Bank Pembangunan Daerah (BPD) tidak memerlukan perisai perlindungan khusus. Sebaliknya, mereka mendambakan kesempatan yang setara untuk berkompetisi secara terbuka dengan bank-bank komersial, terutama dalam berbagai program dan transaksi pemerintah.
Ketua Umum Asbanda, Agus Haryoto Widodo, menegaskan bahwa kunci daya saing BPD terletak pada kualitas layanan prima, kapabilitas digital yang mumpuni, tata kelola yang transparan, serta manajemen risiko yang solid. "Kami tidak meminta proteksi. Kami meminta level playing field," tegas Agus dalam sebuah seminar di Bengkulu. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa BPD harus diberikan kesempatan yang sama untuk menjadi mitra atau penyalur dana pemerintah, asalkan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Skala bisnis BPD kini tidak bisa dipandang sebelah mata. Data per Juni 2026 menunjukkan total aset 27 BPD telah mencapai angka fantastis, sekitar Rp1.043 triliun. Penyaluran kreditnya menyentuh Rp673 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun mencapai Rp770 triliun. Secara fundamental, kondisi BPD dinilai masih sehat dan memiliki potensi besar.
Also Read
Namun, Agus menyoroti tantangan pertumbuhan fungsi intermediasi di tengah tekanan terhadap sumber pendanaan. Isu likuiditas ini berpotensi menaikkan biaya dana (cost of fund), yang pada akhirnya dapat membatasi kemampuan BPD menawarkan pembiayaan dengan harga yang kompetitif. "Likuiditas BPD bukan semata-mata persoalan neraca bank. Likuiditas BPD adalah bagian dari kapasitas pembangunan daerah," jelasnya, menekankan keterkaitan erat antara BPD dan perekonomian lokal.
Posisi BPD sangat strategis dalam menopang ekonomi lokal. Pembiayaan yang mereka berikan menjangkau sektor vital seperti UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga infrastruktur. Karakteristik unik ini membuat struktur likuiditas BPD berbeda dibandingkan bank komersial pada umumnya, karena sangat terkait dengan siklus fiskal daerah, Transfer ke Daerah (TKD), APBD, serta berbagai transaksi yang berlangsung dalam ekosistem pemerintah daerah.
Oleh karena itu, Asbanda mendesak agar setiap perubahan desain fiskal atau mekanisme penyaluran dana pemerintah selalu mempertimbangkan dampaknya terhadap ketahanan ekosistem keuangan daerah. Efisiensi kebijakan memang penting, namun keseimbangan antara efisiensi pusat dan ketahanan finansial regional harus terjaga agar aktivitas ekonomi dan likuiditas dapat memberikan multiplier yang optimal bagi daerah.
Lebih lanjut, Asbanda mendorong agar penempatan dana pemerintah pada BPD tidak hanya sebatas meningkatkan likuiditas. Dana tersebut harus diarahkan untuk memperkuat penyaluran kredit ke sektor produktif dan prioritas seperti UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur. "Dana pemerintah jangan berhenti menjadi likuiditas. Kita perlu mendorongnya menjadi multiplier bagi pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Agus. Asbanda juga meminta kebijakan nasional untuk mempertimbangkan dampak pembangunan daerah, mengingat BPD tak hanya berfungsi intermediasi, tetapi juga bagian dari ekosistem keuangan daerah, pendorong inklusi keuangan, dan pembiaya pembangunan regional.
Namun, penguatan posisi BPD tidak hanya bertumpu pada dukungan pemerintah dan regulator. Asbanda menyadari adanya "pekerjaan rumah" internal yang harus diselesaikan oleh industri BPD untuk mempertajam taring kompetisi di tengah persaingan perbankan yang semakin terbuka. Ini termasuk peningkatan kolaborasi antar-BPD dalam pengelolaan likuiditas, pasar uang, repo, treasury, hingga sindikasi pembiayaan. BPD juga dituntut untuk mempercepat transformasi digital, memperkuat keamanan siber, tata kelola, manajemen risiko, serta meningkatkan porsi Current Account Saving Account (CASA) yang berasal dari masyarakat dan dunia usaha.
"Kami tidak ingin BPD dilindungi dari kompetisi. Kami ingin BPD diperkuat agar mampu berkompetisi," tegas Agus lagi. Dengan total aset yang telah menembus Rp1.000 triliun dan jaringan yang mengakar kuat di berbagai wilayah Indonesia, Asbanda mendorong BPD untuk naik kelas menjadi Regional Development Bank yang semakin sehat, digital, dan kompetitif.
Agus menutup dengan optimisme: "Sistem keuangan nasional yang kuat tidak mungkin hanya dibangun dari pusat. Ia membutuhkan akar yang kuat di seluruh daerah, dan BPD adalah salah satu akar tersebut. Ketika BPD semakin kuat, yang memperoleh manfaat bukan hanya BPD, tetapi daerah dan pada akhirnya Indonesia."






