Terungkap Modal Fantastis Jadi Juragan Alfamart

Author Image

Endang Wulansari

13 September 2026, 21:31 WIB

Jakarta – Siapa yang tak kenal Alfamart? Jaringan minimarket yang telah menjamur di seluruh pelosok negeri ini menawarkan daya tarik bisnis yang sangat menjanjikan. Tak mengherankan jika banyak pihak kepincut untuk menjadi bagian dari kesuksesan ini melalui sistem waralaba atau franchise. Informasi terbaru yang dihimpun jabarpos.id mengupas tuntas detail lengkap bagi Anda yang berminat.

Alfamart memang menjadi magnet bagi para calon pengusaha. Dengan merek yang sudah dikenal luas dan sistem operasional yang teruji, impian memiliki gerai minimarket sendiri bukan lagi sekadar angan. Perusahaan menawarkan beberapa skema kemitraan yang fleksibel, disesuaikan dengan kapasitas dan kondisi calon mitra.

Terungkap Modal Fantastis Jadi Juragan Alfamart
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Setidaknya ada tiga jenis kerja sama waralaba yang ditawarkan Alfamart, memberikan pilihan bagi berbagai profil investor: Franchise Gerai Baru, Franchise Gerai Baru – Konversi, dan Franchise Gerai Take Over.

1. Franchise Gerai Baru: Membangun dari Awal Bagi mereka yang ingin memulai dari nol, skema Franchise Gerai Baru adalah pilihan utama. Mitra dapat mengusulkan lokasi baru, kemudian melalui serangkaian tahapan mulai dari presentasi awal, evaluasi lokasi, persetujuan, presentasi proposal, perjanjian kerja sama, hingga akhirnya pembukaan toko.

Modal investasi untuk gerai baru bervariasi tergantung pada tipe rak dan luas area:

  • Tipe gerai 9 rak (30 m2): Rp 300 juta
  • Tipe gerai 18 rak (60 m2): Rp 350 juta
  • Tipe gerai 36 rak (80 m2): Rp 450 juta
  • Tipe gerai 45 rak (100 m2): Rp 500 juta

Investasi ini telah meliputi Franchise Fee sebesar Rp 45 juta untuk jangka waktu 5 tahun, instalasi listrik, peralatan gerai dan pendingin udara (AC), sistem kasir dan informasi ritel, signage toko, perizinan gerai, serta promosi dan persiapan pembukaan gerai.

2. Franchise Gerai Baru – Konversi: Transformasi Toko Lokal Skema ini ditujukan bagi pemilik minimarket lokal atau toko kelontong yang ingin mengembangkan usahanya menjadi Alfamart. Alfamart memberikan dua kemudahan signifikan: pengakuan barang dagangan yang sudah ada sebagai stok awal gerai franchise, dan penggunaan rak milik toko lama (jika sesuai standar Alfamart) sebagai pengurangan biaya investasi. Tahapannya meliputi presentasi awal, stock opname pertama, perjanjian kerja sama, stock opname kedua, dan pembukaan toko konversi.

3. Franchise Gerai Take Over: Langsung Beroperasi Pilihan ketiga adalah Franchise Gerai Take Over, yaitu membeli gerai Alfamart yang sudah beroperasi. Ini cocok bagi investor yang menginginkan bisnis yang langsung berjalan tanpa perlu membangun dari awal. Modal untuk skema ini bervariasi, dimulai dari Rp 800 juta.

Investasi ini sudah mencakup Franchise Fee sebesar Rp 45 juta untuk 5 tahun, sewa lokasi untuk 5 tahun, peralatan gerai dan AC, sistem kasir dan informasi ritel, signage toko, perjanjian gerai, serta goodwill. Prosesnya lebih ringkas, dimulai dari presentasi awal, kesepakatan pembelian, pemindahan perizinan, perjanjian kerja sama, hingga proses take over.

Struktur Biaya Royalti Progresif Sebagai mitra, Anda juga akan dikenakan biaya royalti yang dihitung secara progresif dari penjualan bersih gerai, belum termasuk pajak:

  • Penjualan bersih Rp 0 hingga Rp 150.000.000: royalti 0%
  • Penjualan bersih Rp 150.000.001 hingga Rp 175.000.000: royalti 1%
  • Penjualan bersih Rp 175.000.001 hingga Rp 200.000.000: royalti 2%
  • Penjualan bersih Rp 200.000.001 hingga Rp 250.000.000: royalti 3%
  • Penjualan bersih Rp 250.000.001 ke atas: royalti 4%

Syarat Menjadi Mitra Alfamart Meski demikian, tidak semua orang bisa langsung menjadi mitra. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi:

  1. Memiliki minat kuat di industri minimarket.
  2. Warga Negara Indonesia dengan badan usaha yang sah (CV, PT, Koperasi, atau Yayasan).
  3. Sudah atau akan memiliki lokasi usaha dengan luas area penjualan minimal 100 m2 (di luar gudang dan ruang administrasi). Total keseluruhan lahan idealnya antara 150 m2 hingga 250 m2.
  4. Memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku di daerah setempat, seperti Izin Tetangga, Izin Domisili, SIUP, TDP/NIB, NPWP, NPPKP, STPW, dan IUTM.
  5. Bersedia mengikuti sistem dan prosedur operasional yang berlaku di Alfamart.

Dengan memahami berbagai skema dan persyaratan ini, calon pengusaha dapat menimbang opsi terbaik untuk mewujudkan impian memiliki minimarket Alfamart sendiri.

Related Post