Jakarta – Sebuah terobosan menarik dalam dunia pembiayaan digital terungkap. Kini, nomor ponsel yang telah aktif selama satu dekade atau lebih bisa menjadi kunci utama bagi masyarakat untuk mendapatkan akses pinjaman. Menurut Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, inovasi ini membuka peluang lebih luas bagi segmen masyarakat yang sebelumnya sulit dijangkau oleh lembaga keuangan konvensional. Informasi ini dilaporkan oleh jabarpos.id.
Kuseryansyah menjelaskan, berbeda dengan bank atau lembaga pembiayaan tradisional yang sangat bergantung pada skor kredit historis, platform pinjaman daring (pindar) memanfaatkan data alternatif. Salah satu indikator paling sederhana namun efektif adalah usia nomor telepon seluler.
"Kami melihat satu nomor saja, nomor HP sudah 10 tahun. Dari sana sudah punya scoring minimum. Simpel sekali, tidak perlu melihat tabungan dan gaji," ujarnya. "Orang yang sudah 10 tahun ini masih menggunakan nomornya, masih eksis, tidak dikejar-kejar debt collector. Kalau umur 5 hari, ya tanda tanya," tambahnya, seperti dikutip jabarpos.id dari sebuah acara di Hotel Aryaduta Jakarta.
Also Read
Filosofi di balik pendekatan ini adalah inklusi keuangan. Indonesia, dengan populasi besar, menjadi target pasar terbesar bagi pindar. Ini didasari keyakinan bahwa akses kredit seharusnya tidak hanya menjadi hak kelas menengah dan atas, melainkan juga masyarakat di lapisan bawah. "Yang berhak mendapatkan akses pinjaman bukan hanya kelas menengah dan atas. Tapi masyarakat bawah berhak dapat pinjaman," tegas Kuseryansyah.
Peran pindar dalam ekosistem pembiayaan nasional semakin signifikan. Data per November 2025 menunjukkan outstanding pembiayaan pindar mencapai Rp94,85 triliun, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 25,45%. Angka ini menempatkan pindar sebagai pilar penting pembiayaan non-bank. Meskipun demikian, skala ini masih relatif kecil dibandingkan total kebutuhan pembiayaan nasional yang diperkirakan mencapai Rp2.650 triliun. Lembaga jasa keuangan konvensional baru mampu menopang sekitar Rp1.000 triliun, menyisakan celah pembiayaan sekitar Rp1.650 triliun hingga akhir 2025.
Celah ini bahkan diproyeksikan melebar. Riset EY MSME Market Study and Policy Advocacy memperkirakan kebutuhan pembiayaan UMKM pada tahun 2026 dapat menembus Rp4.300 triliun, dengan estimasi credit gap mencapai Rp2.400 triliun. Dalam konteks inilah, metode penilaian alternatif seperti penggunaan data telekomunikasi menjadi krusial untuk menjembatani kesenjangan tersebut dan mendorong pertumbuhan ekonomi.






