Terungkap Cara Ampuh Bersihkan Nama di SLIK OJK

Author Image

Endang Wulansari

13 September 2026, 21:04 WIB

Akses masyarakat terhadap layanan keuangan, terutama pembiayaan, kini semakin ketat. Skor kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking, menjadi penentu utama. jabarpos.id mencatat, riwayat kredit yang buruk bukan hanya menghambat pengajuan pinjaman, tetapi juga bisa berimbas pada kesempatan lain.

Dampak dari skor kredit yang kurang memuaskan sangat nyata. Lembaga keuangan seperti perbankan dan perusahaan multifinance cenderung menolak pengajuan pembiayaan dari individu dengan skor buruk. Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) bahkan pernah mengungkapkan bahwa sekitar 40% permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ditolak lantaran catatan kredit yang buruk, seringkali dipicu oleh tunggakan cicilan dari pinjaman online (pinjol). Ironisnya, OJK juga menyoroti kasus para pencari kerja yang gagal mendapatkan posisi impian mereka karena terganjal oleh masalah skor SLIK.

Terungkap Cara Ampuh Bersihkan Nama di SLIK OJK
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Situasi ini diperparah dengan aturan baru OJK yang mewajibkan platform pinjaman online peer-to-peer (P2P) Lending untuk melaporkan data historis pinjaman ke SLIK. Artinya, setiap riwayat pinjaman di P2P Lending kini turut memengaruhi skor kredit individu, menambah kompleksitas dalam menjaga rekam jejak finansial.

Menanggapi kekhawatiran ini, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menegaskan bahwa data SLIK dapat diperbarui. Pembaruan ini bisa terjadi apabila peminjam telah menunaikan kewajibannya atau mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penting bagi setiap individu untuk proaktif memantau kondisi skor kreditnya. Pengecekan SLIK kini dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi idebku.ojk.go.id. Pemahaman terhadap sistem skor ini krusial: skor 1 menunjukkan riwayat kredit paling baik, sementara skor 5 menandakan adanya masalah kredit macet.

Umumnya, hanya debitur dengan skor 1 dan 2 yang dapat mengajukan fasilitas kredit ke perbankan atau lembaga keuangan lain tanpa hambatan berarti. Bagi mereka yang memiliki skor 3, 4, atau 5, langkah pembersihan skor menjadi sebuah keharusan sebelum kembali mengajukan pinjaman.

Lantas, bagaimana jika terlanjur memiliki catatan kredit yang buruk? Solusi paling fundamental adalah dengan melunasi seluruh kewajiban kredit yang masih tertunggak. Ini adalah langkah pertama dan utama untuk memperbaiki reputasi finansial Anda.

Namun, ada kalanya tunggakan kredit muncul akibat kekeliruan data atau kesalahan administratif. Jika Anda menduga hal ini terjadi, segera hubungi atau laporkan masalah tersebut kepada pihak lembaga keuangan terkait untuk klarifikasi dan koreksi.

Setelah pelunasan atau koreksi data berhasil dilakukan, pembaruan data di SLIK OJK biasanya akan terjadi dalam kurun waktu maksimal 30 hari. Sebagai bukti kuat untuk pengajuan kredit baru di masa mendatang, Anda disarankan untuk meminta Surat Keterangan Lunas (SKL) dari lembaga pemberi pinjaman. Dengan demikian, pintu akses ke layanan keuangan dapat kembali terbuka lebar.

Related Post