jabarpos.id – Kabar kurang sedap datang dari PT PP (Persero) Tbk (PTPP). Perusahaan konstruksi pelat merah ini mencatatkan penurunan laba yang sangat signifikan pada kuartal III tahun 2025. Laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk merosot tajam menjadi hanya Rp 5,5 miliar. Angka ini menunjukkan penurunan drastis sebesar 97,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, di mana laba mencapai Rp 267,2 miliar.
Penurunan laba yang sangat tajam ini disebabkan oleh penurunan pendapatan PTPP. Berdasarkan laporan keuangan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), pendapatan perusahaan hingga kuartal III tahun 2025 tercatat sebesar Rp 10,7 triliun, turun dari sebelumnya Rp 14,0 triliun.
Meskipun beban pokok pendapatan juga mengalami penurunan menjadi Rp 9,12 triliun dari Rp 12,3 triliun pada kuartal III 2024, hal ini tidak mampu menahan penurunan laba secara keseluruhan. Laba kotor PTPP tercatat turun menjadi Rp 1,61 triliun dari Rp 1,65 triliun.
Also Read
Selain itu, beban usaha perusahaan juga mengalami kenaikan menjadi Rp 595,3 miliar, kerugian penurunan nilai naik menjadi Rp 224,9 miliar, dan beban keuangan naik menjadi Rp 1,5 triliun. Bagian laba ventura bersama juga mengalami penurunan menjadi Rp 642,1 miliar, dan bagian laba entitas asosiasi turun menjadi Rp 33,6 miliar.
Meskipun pendapatan lainnya mengalami kenaikan menjadi Rp 994 miliar, beban lainnya juga naik menjadi Rp 590,2 miliar. Setelah dikurangi beban pajak final yang turun menjadi Rp 272,7 miliar, laba sebelum pajak turun menjadi Rp 45,8 miliar dari Rp 100,5 miliar.
Setelah dikurangi beban pajak penghasilan bersih yang naik menjadi Rp 30,5 miliar, laba tahun berjalan hingga kuartal III tahun ini anjlok menjadi Rp 15,2 miliar dari kuartal III tahun 2024 yang sebesar Rp 23,07 miliar.
Total aset PTPP hingga kuartal III tahun 2025 tercatat sebesar Rp 55,5 triliun, sedikit menurun dibandingkan aset akhir tahun 2024 yang sebesar Rp 56,5 triliun. Penurunan laba yang signifikan ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan pemangku kepentingan PTPP.






