Beranda / Berita / Awas! 6 Bank Ini Gulung Tikar, Nasib Uangmu Bagaimana?

Awas! 6 Bank Ini Gulung Tikar, Nasib Uangmu Bagaimana?

Awas! 6 Bank Ini Gulung Tikar, Nasib Uangmu Bagaimana?

Jabarpos.id – Kabar mengejutkan datang dari industri perbankan tanah air. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin operasional sebuah bank, menambah daftar panjang bank yang kolaps sepanjang tahun ini. Terbaru, PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat di Tegal, Jawa Tengah, harus mengakhiri perjalanannya atas permintaan pemegang saham.

Keputusan "self liquidation" ini diambil karena pemegang saham ingin fokus mengembangkan PT Bank Perekonomian Rakyat Bumi Sediaguna, yang masih berada dalam satu grup kepemilikan. Penyerahan Surat Keputusan Pencabutan dilakukan langsung di Kantor OJK Tegal pada 17 Oktober 2025.

Baca juga:  Sinyal The Fed, Rupiah Siap Ketiban Durian Runtuh?
Awas! 6 Bank Ini Gulung Tikar, Nasib Uangmu Bagaimana?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Sebelumnya, pada 8 Oktober 2025, OJK juga mencabut izin BPR Nagajayaraya Sentrasentosadi di Nganjuk, Jawa Timur, juga atas permintaan pemegang saham. Alasan serupa, ketidakmampuan memenuhi modal inti minimum sesuai ketentuan yang berlaku, menjadi penyebab utama penutupan.

Bahkan, pada bulan sebelumnya, BPR Syariah Gayo Perseroda juga harus ditutup karena gagal mengatasi masalah finansial. OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi pemegang saham dan pengurus untuk melakukan upaya penyehatan, namun tidak membuahkan hasil.

Baca juga:  PSSI Akan Minta Kepada AFC Untuk Tunjuk Wasit Yang Netral Saat Timnas Indonesia Tampil

Berikut daftar 6 BPR yang izin usahanya dicabut OJK sepanjang tahun ini:

(Daftar akan ditampilkan disini sesuai data yang ada pada artikel asli)

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa banyaknya penutupan BPR bukan berarti sektor keuangan sedang bergejolak. Justru, hal ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan berjalan efektif.