Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kristian S Manullang, mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh perusahaan tercatat untuk meninjau ulang struktur kepemilikan secara menyeluruh. Imbauan ini, seperti dilaporkan jabarpos.id, menekankan pentingnya memastikan pengungkapan pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) dilakukan dengan jelas dan terintegrasi ke dalam praktik tata kelola perusahaan yang baik. Langkah proaktif ini diambil menjelang pengumuman krusial dari MSCI yang dinanti pasar.
Kristian menjelaskan bahwa tujuan utama dari langkah ini adalah untuk meningkatkan transparansi dan membangun kepercayaan investor di pasar modal. Menurutnya, konsep pengungkapan UBO bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan cerminan komitmen perusahaan terhadap tata kelola yang baik, integritas, dan keterbukaan informasi.
"Transparansi dan kejelasan dalam struktur kepemilikan kini menjadi elemen esensial bagi investor. Mereka tidak hanya ingin mengetahui kinerja finansial, tetapi juga siapa sebenarnya yang memiliki dan mengendalikan perusahaan tempat mereka berinvestasi," ujar Kristian dalam acara Strengthening Market Integrity di gedung BEI Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Also Read
Pengungkapan UBO ini, lanjut Kristian, selaras dengan agenda reformasi pasar modal yang mencakup aspek likuiditas, transparansi, tata kelola, serta penegakan hukum dan sinergisitas. Upaya peningkatan transparansi kepemilikan ini, menurutnya, merupakan langkah fundamental dalam membangun fondasi pasar yang lebih kokoh dan terpercaya.
Saat ini, perusahaan tercatat diwajibkan menyampaikan informasi pemegang saham, afiliasi dari pengendali, pemilik manfaat, serta kepemilikan saham di atas 5%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) bahkan telah menurunkan ambang batas publikasi pemegang saham hingga 1%. Kebijakan ini memungkinkan regulator dan publik memiliki gambaran yang lebih jelas tentang struktur kepemilikan perusahaan serta hubungannya dengan pihak terkait.
"Inisiatif ini diharapkan mampu mengukuhkan keyakinan investor sekaligus mendongkrak kredibilitas pasar modal Tanah Air," kata Kristian, seraya menambahkan bahwa regulator dan seluruh pemangku kepentingan akan terus berkolaborasi untuk memastikan implementasinya berjalan efektif.
Imbauan ini datang di tengah antisipasi pasar terhadap pengumuman MSCI Global Market Accessibility Review yang dijadwalkan rilis pada Jumat (19/6/2026) subuh. Tinjauan tahunan ini memiliki implikasi masif karena mengevaluasi tingkat aksesibilitas pasar modal berbagai negara dan kualitas infrastruktur pasarnya.
Bagi pasar ekuitas Indonesia, pengumuman ini selalu menjadi sorotan krusial. Setiap penyesuaian metodologi klasifikasi pasar, perlakuan khusus terhadap instrumen ekuitas, maupun tinjauan terkait regulasi batasan bobot saham publik atau aturan free float akan berdampak terstruktur pada komposisi portofolio reksa dana pasif global.
Keputusan MSCI berpotensi memicu penyesuaian posisi investasi dalam volume transaksi yang besar. Hal ini juga berpotensi menciptakan volatilitas likuiditas dan harga saham emiten berkapitalisasi raksasa di BEI pada penutupan perdagangan akhir pekan nanti.
Selain itu, MSCI juga akan segera merilis MSCI Annual Market Classification Review pada Rabu (24/6/2026) subuh mendatang. Rilis ini akan menjadi penentu bagi pasar ekuitas di Indonesia terkait akankah Indonesia tetap berada di kategori Emerging Market atau, dalam skenario terburuk yang ditakutkan investor, bisa turun ke dalam Frontier Market. Kekhawatiran ini muncul sejak diedarkannya surat pemberitahuan terkait transparansi pasar oleh MSCI pada Rabu (28/1/2026).
Kristian menegaskan, dengan reformasi yang dilakukan secara kolaboratif, pasar modal Indonesia akan semakin kuat, mampu menarik lebih banyak investor, dan bersaing di kancah global.






