PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI secara gencar memperkuat tata kelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Langkah ini diambil untuk memastikan pembiayaan program pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran, terukur, dan senantiasa berpegang pada prinsip kehati-hatian. Menurut informasi yang dihimpun jabarpos.id, serangkaian penguatan ini mencakup seluruh aspek, mulai dari analisis kredit, verifikasi calon debitur, proses pencairan, pemantauan penggunaan dana, digitalisasi sistem, hingga audit berkala.
Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud komitmen perseroan dalam menjaga kualitas dan integritas penyaluran KUR. "BNI bertekad memastikan setiap rupiah KUR diterima oleh pelaku usaha yang memang berhak dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya," ungkap Okki dalam keterangan tertulis yang diterima jabarpos.id pada Senin (13/7/2026). Ia menambahkan, penguatan tata kelola ini mencakup setiap tahapan, dari analisis awal hingga evaluasi kualitas kredit.
Salah satu terobosan penting yang diterapkan BNI adalah analisis kredit secara langsung atau one-on-one dengan para petani, tanpa melibatkan agen penagih (CA). Pendekatan ini memungkinkan bank untuk menggali informasi secara mendalam dan akurat mengenai profil usaha, kebutuhan pembiayaan, kapasitas pembayaran, serta rencana pemanfaatan dana dari calon debitur.
Also Read
Tak berhenti di situ, BNI juga mengoptimalkan pola penyaluran kredit berbasis ekosistem (ecosystem-based financing). Skema ini melibatkan kolaborasi erat dengan perusahaan inti, yang merupakan nasabah korporasi BNI dan berfungsi sebagai offtaker. Perusahaan inti ini tidak hanya menyerap hasil produksi, tetapi juga memberikan pendampingan usaha dan memantau pelaksanaan kredit. "Pendekatan ini menjamin adanya pendampingan berkelanjutan, pemantauan usaha, dan kepastian pasar bagi hasil produksi petani, sehingga pembiayaan tidak hanya tersalurkan tetapi juga menopang keberlanjutan usaha debitur," jelas Okki.
Untuk efektivitas pengawasan, BNI memberlakukan pembatasan radius operasional. Kebijakan ini dirancang untuk mempermudah proses Know Your Customer (KYC), verifikasi usaha, pemantauan lahan, serta pengawasan aktivitas debitur pasca-pencairan dana. Dengan demikian, unit terkait dapat melakukan pengenalan dan pemantauan debitur secara lebih dekat dan optimal.
Aspek teknologi juga menjadi fokus utama. Proses kredit kini sepenuhnya didigitalisasi, memungkinkan pemantauan data debitur secara lebih terukur. Sistem ini memungkinkan BNI untuk melacak nama petani, lokasi lahan, tahapan budidaya, perkembangan usaha, hingga detail penggunaan kredit oleh setiap debitur. "Digitalisasi ini krusial untuk memantau secara presisi dan menjaga kualitas kredit," tambah Okki.
Selain itu, monitoring berkala menjadi standar operasional untuk memastikan usaha debitur berjalan sesuai rencana, penggunaan dana tepat sasaran, dan kualitas kredit tetap prima. Audit rutin juga dilakukan pada setiap pemberian kredit guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan, mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini, serta memperkuat akuntabilitas semua pihak.
Okki juga menekankan bahwa penguatan tata kelola ini selaras dengan komitmen BNI dalam menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan secara objektif. Terkait dugaan penyimpangan KUR di Jember, BNI menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan merupakan buah dari laporan perseroan sendiri kepada aparat penegak hukum, setelah menemukan indikasi penyimpangan dalam pengajuan dan penyaluran kredit. "Kasus Jember ini berawal dari laporan BNI. Kami menghormati dan akan bersikap kooperatif penuh dalam proses penyidikan," tegas Okki.
BNI secara tegas menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk penipuan dan pelanggaran. Setiap pihak, baik internal maupun eksternal, yang terbukti melanggar akan ditindaklanjuti sesuai hukum dan peraturan perusahaan. Okki menegaskan bahwa tindakan individu yang melanggar tidak mencerminkan kebijakan atau praktik perseroan secara keseluruhan. BNI selalu memastikan penyaluran kredit berlandaskan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Sebagai salah satu pilar penyalur KUR, BNI mengukuhkan komitmennya untuk terus membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif. Dengan serangkaian inovasi seperti analisis langsung kepada petani, pembiayaan berbasis ekosistem, pembatasan radius pemantauan, digitalisasi proses, monitoring berkala, dan audit rutin, BNI berharap penyaluran KUR akan semakin terukur, transparan, dan benar-benar tepat sasaran.






