Saham Rp1 Segera Hadir

Author Image

Endang Wulansari

21 Agustus 2026, 00:04 WIB

Pasar modal Indonesia bersiap menghadapi perubahan signifikan. Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti dilaporkan jabarpos.id, tengah memfinalisasi rencana penghapusan batasan harga minimum Rp 50 per saham. Langkah strategis ini digadang-gadang akan membuka keran likuiditas lebih lebar dan mempertajam proses pembentukan harga (price discovery) di lantai bursa.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, dalam keterangannya kepada awak media baru-baru ini, menegaskan komitmen bursa untuk terus berinovasi. "Untuk memberikan akses likuiditas dan price discovery yang lebih baik, kami akan menghapus batasan harga minimum Rp 50," ujar Jeffrey, menggarisbawahi visi bursa.

Saham Rp1 Segera Hadir
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Jeffrey menambahkan, persiapan menuju implementasi kebijakan ini dilakukan secara cermat. Berbagai masukan dari pelaku pasar telah dihimpun, termasuk diskusi intensif dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) yang telah dilakukan pada 19 Agustus lalu. Tidak hanya itu, respons dari investor global pun turut menjadi pertimbangan penting dalam merumuskan desain akhir kebijakan.

Meski demikian, Jeffrey menekankan bahwa BEI masih memerlukan waktu untuk mengumpulkan seluruh masukan dan mengukur kesiapan platform perdagangan di Anggota Bursa. "Detail akan disampaikan kemudian setelah menghimpun masukan dari pelaku dan juga mengukur kesiapan platform perdagangan di Anggota Bursa," pungkasnya, menandakan bahwa bursa akan memastikan segala aspek telah matang sebelum kebijakan ini resmi diberlakukan.

Related Post