close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.2 C
Jakarta
Rabu, Januari 22, 2025

Bendera Raksasa Meriahkan Jalan Galumpit Jelang HUT RI ke-79

spot_img

Jabarpos.id, Bandung – Suasana kemeriahan HUT ke-79 Republik Indonesia sudah terasa di Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Warga setempat bergotong royong menghiasi kampung mereka dengan berbagai pernak-pernik merah putih, salah satunya dengan memasang bendera raksasa sepanjang 70 meter di sepanjang Jalan Raya Galumpit, RW 16.

Lima bendera besar terpasang megah, dua di sisi kiri dan kanan jalan, serta tiga lainnya di atas tiang kayu yang membentang di atas jalan raya. Kehadiran bendera-bendera tersebut menciptakan nuansa teduh dan sejuk di jalanan, menarik perhatian warga yang melintas. Tak sedikit yang mengabadikan momen ini dengan ponsel mereka, bahkan berswafoto di lokasi tersebut.

Baca juga:  Kelompok Kedua Warga Indonesia Tiba di Rumah dari Suriah

Bendera Raksasa Meriahkan Jalan Galumpit Jelang HUT RI ke-79

"Ini awalnya untuk perlombaan desa, tapi mudah-mudahan bisa untuk tingkat kecamatan, dan Kabupaten Bandung," ujar Ketua RW 16, Kokon Raedin (40), saat ditemui Jabarpos.id, Jumat (9/8/2024).

Kokon menjelaskan, jalan tersebut merupakan akses utama warga, sehingga dekorasi bendera ini dapat dinikmati oleh semua orang. "Pertama memang untuk lomba, tapi kan seharinya-harinya untuk masyarakat juga agar bisa menikmati," katanya.

Dekorasi bendera ini merupakan hasil swadaya masyarakat, dengan lebar gapura empat meter dan panjang bendera mencapai 70 meter. Pengerjaan pemasangan bendera dilakukan secara gotong royong mulai dari Minggu, 4 Agustus hingga Kamis, 8 Agustus 2024. "Iya ini dikerjainnya bareng-bareng aja, siang-malam. Pokonya total mah lima hari lah," ucapnya.

Baca juga:  Batasi Asupan Gula, Cegah Diabetes! Ahli Gizi Beri Saran Jitu

Pemasangan bendera di jalan utama ini sengaja dilakukan agar warga yang melintas dapat menikmatinya. Kokon juga mempersilakan siapa pun yang ingin berswafoto di lokasi tersebut. "Titik pemasangan karena ini sebetulnya akses jalan umum warga, baik warga Galumpit atau warga luar. jadi bagi warga yang mah berswafoto silahkan saja, bisa jadi spot selfie, silahkan saja aman," bebernya.

Baca juga:  Pengamanan Paus Fransiskus, TNI Siapkan Sniper dan Pasukan Khusus

Meskipun pengerjaan berjalan lancar, Kokon mengakui bahwa kendala utama adalah pada pembiayaan. Total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 8,5 juta, dengan biaya terbesar untuk bendera sebesar Rp 4,2 juta.

Keberadaan bendera raksasa di Jalan Raya Galumpit ini menjadi bukti nyata semangat warga dalam menyambut HUT ke-79 RI. Dekorasi ini tidak hanya mempercantik lingkungan, tetapi juga menjadi simbol persatuan dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait