close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.5 C
Jakarta
Rabu, November 12, 2025

Antisipasi Mpox, BBKK Perluas Area Pemeriksaan Kesehatan di Bandara Soetta

spot_img

Tangerang | Jabar Pos – Setelah ditetapkan sebagai Darurat Kesehatan Dunia, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) menambah area pemeriksaan khusus di area kedatangan Bandara Soetta, sebagai langkah antisipasi peningkatan kasus Monkeypox (Mpox).

Naning Nugrahini, Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Soekarno-Hatta mengatakan, dalam upaya mengantisipasi virus Mpox, pemangku kepentingan di Bandara Soetta menambahkan HQ-Line atau (Health Quarantine Line).

Baca juga:  Berlian Raksasa Seberat 2.492 Karat Ditemukan di Botswana, Begini Penampakannya!

“Kita ada tambahan HQ-Line, lalu ada perangkat yang bisa mengamati atau memantau dashboard untuk memantau isian dari penumpang, serta adanya peningkatan kapasitas untuk pemeriksaan Mpox melalui Laboratorium Bergerak Surveilans,” ucapnya pada, (8/9).

“Thermal Scanner, khususnya yang melayani Internasional di Terminal 3, ada 4 Thermal Scanner dan di Terminal 2F, ada 2 Thermal Scanner. Selain Thermal Scanner, kami juga melakukan observasi visual. Jadi begitu penumpang turun, ada disiagakan Petugas untuk mengamati secara visual,” imbuhnya.

Baca juga:  Dua Pelaku Pembegalan Seorang Pensiunan TNI Diringkus Polisi

Holik Muardi, Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta mengatakan, ketika ditemukan suspect Monkeypox di area kedatangan Internasional yakni, melakukan pemisahan penumpang yang terindikasi memiliki gejala.

“Penumpang yang diduga terinfeksi Monkeypox akan diarahkan ke ruang isolasi sementara yang telah disiapkan khusus di Bandara. Di ruang isolasi ini, penumpang akan menjalani pemeriksaan medis lanjutan oleh tim kesehatan yang selalu siaga 24 jam,” kata Holik.

Baca juga:  IHSG Terbang Tinggi, Jebakan Saham Gorengan Mengintai?

Jika penumpang terkonfirmasi memiliki gejala yang sesuai dengan Monkeypox, akan segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan rujukan yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.

“Guna mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai dengan protokol yang berlaku,” pungkasnya. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Mau Hidup Sehat Tanpa Ribet? Galaxy Watch 7 Jawabannya!

Bosan dengan hidup yang kurang sehat? Ingin lebih aktif dan memantau kondisi tubuh dengan mudah? Samsung Galaxy Watch 7 hadir dengan segudang fitur canggih...
Berita terbaru
Berita Terkait