Tangerang | Jabar Pos – Pasangan suami istri, berinisial BK (70) dan RB (65) ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk, di dalam rumahnya. Tepatnya di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Polisi mengungkap kondisi rumah terkunci dari dalam.
Kompol David Y Kanitero, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang pada, (6/9) mengatakan, korban istri ditemukan di dalam kamar dengan lima luka tusukan, sementara korban suami di ruang tamu dengan dua luka tusukan.
Ia menambahkan, pihaknya turut mengamankan barang bukti pisau yang ditemukan di dekat jasad korban.
“Untuk pisaunya kita temukan dua buah pisau yang kita temukan di samping korban kaki-laki,” ujarnya.
Saat dilakukan olah TKP awal, tidak ada barang-barang korban yang hilang.
“Kemudian sampai dengan saat ini belum ada barang yang kita temukan hilang dan juga posisinya tidak berantakan. Kemudian kita sudah hubungi juga adik korban karena pasutri ini tidak memiliki anak. Jadi, adik dari korban yang kita hubungi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kombes Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota menuturkan, saat melakukan olah TKP ditemukan sebuah buku catatan. Dalam buku catatan tersebut, ada sejumlah pesan yang ditinggalkan. Dari pembagian warisan hingga kremasi.
“Ada kata-kata apabila dia meninggal, nanti warisannya yang bisa diambil oleh keluarganya adalah, ini, ini, ini. Kemudian juga dia berpesan masih mempunyai utang yang harus dibayar,” tuturnya.
“Kemudian, misalkan korban meninggal, agar nanti jenazahnya dikremasi dan abunya untuk dibuang ke laut. Kemudian kalau masalah ini adalah masalah suami istri,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pihak Kepolisian menyampaikan belum bisa memastikan soal penyebab kematian korban, sebab proses penyelidikan masih terus dilakukan. (far)