close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.2 C
Jakarta
Jumat, Desember 6, 2024

Pilkada Garut Bermartabat, KPU Luncurkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024

spot_img

Jabarpos.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut secara resmi meluncurkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 di Ballroom Hotel Santika.

Kegiatan ini berlangsung di Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Minggu (2/6/2024).

Peluncuran ditandai dengan pengenalan jingle berjudul “Pilkada Garut Bermartabat” dan maskot Garlih Palda.

Dengan peluncuran ini, KPU Kabupaten Garut berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 meningkat dan proses pelaksanaan pilkada berjalan lancar serta menghasilkan pemimpin yang lebih baik untuk Kabupaten Garut.

Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin menjelaskan, pihaknya telah mengadakan sayembara maskot dan jingle selama satu bulan. Pihaknya ingin menyosialisasikan maskot dan jingle terpilih dalam rangka membersamai tahapan pilkada di Kabupaten Garut.

Dian mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang akan dihelat 27 November mendatang.

Ia menyebutkan, pada pemilu pilpres dan legislatif yang lalu, tingkat partisipasi pemilih mencapai 82 persen, naik dibanding pemilu 2019 yang  hanya mencapai 79 persen.

Baca juga:  Viral Seorang Gadis Remaja Malah Menjadi Tersangka, Usai Dirinya Menerima Video Porno

“Karena kami yakin dengan kolaborasi semua pihak, tentu angka partisipasi tetap kita jaga, trennya terus naik, dan proses pelaksanaannya bisa berjalan dengan lancar serta menghasilkan pemimpin Kabupaten Garut ke depan yang lebih baik lagi,” tegasnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat Adie Saputro mengungkapkan, mengacu kepada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan Pemilihan Kepala Daerah  (Pilkada) telah dimulai sejak Januari 2024, meskipun perhatian saat itu lebih terfokus pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Dua event politik itu yang dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Maka launching atau peluncuran kali ini tentunya juga bertujuan untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat termasuk masyarakat di Kabupaten Garut akan adanya pilkada serentak,” ucapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana yang hadir mewakili Pj. Bupati Garut mengungkapkan persiapan pilkada ini tidak hanya berkaitan dengan aspek penyelenggara Pemilu. Namun, pentingnya menghargai perbedaan di masyarakat dalam proses pilkada. Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai Pilkada.

Baca juga:  ICW Mencatat Era Jokowi, Kerugian Negara Capai Rp 290 Triliun

“Ini yang paling penting, karena di situlah titik masuk kita persoalan-persoalan menyeruak pada persoalan-persoalan lain yang kontraproduktif dengan target kita, itu sebetulnya poinnya di situ,” kata Nurdin.

Nurdin juga meminta para camat untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana agar tidak ada kendala dalam menyalurkan aspirasi masyarakat. Selain itu, ia menitipkan pesan kepada penyelenggara Pilkada untuk memahami regulasi yang ada sehingga Pilkada di Kabupaten Garut bisa berjalan dengan lancar.

“Karena itu juga akan (jadi) titik masuk ketika ada orang yang tidak bisa tersalurkan aspirasinya, maka potensi untuk menjadi hal-hal yang tidak diinginkan akan muncul,” ungkapnya.

Nurdin mengajak kepada masyarakat untuk dapat menentukan pilihan dan menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilkada yang akan berlangsung pada November mendatang.

“Karena ini sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Garut, khususnya mereka bisa menentukan siapa pemimpin yang mudah-mudahan representatif untuk kemaslahatan (dan) keberkahan masyarakat Garut, jadi saya kira itu poinnya di situ,” ucap Nurdin Yana.

Baca juga:  Pelaku Pembunuhan Ayah Tiri di Karawang Ditangkap Setelah Empat Hari Bersembunyi

Sementara itu, pemenang sayembara maskot Pilkada Kabupaten Garut 2024 Rusi Ahmad Allusi menuturkan, desain maskotnya terpilih karena memiliki karakteristik khas dan nilai sejarah yang kuat.

Ia menggunakan elemen babancong yang ikonik di Garut. Desain yang dibuatnya ini, menggunakan dua karakter sesuai dengan ketentuan yang ada. Rusi membuat nama maskot tersebut yaitu Garlih Palda, Garlih singkatan dari Garut Memilih yang direpresentasikan dengan maskot laki-laki, sementara Palda artinya yaitu Kepala Daerah yang direpresentasikan oleh maskot perempuan.

“Alhamdulillah mungkin apresiasi dari KPU terkait babancong ini, karena memang babancong ini sangat ikonik di Kabupaten Garut, sangat ikonik ya, punya karakteristik yang unik dan memang gedung Babancong menjadi pusat atau kegiatan masa atau berpidato di Kabupaten Garut,” ucapnya.

Selain Rusi Ahmad Allusi, KPU Garut pun meresmikan  jingle  karya Didin Nasrudin.

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait