Beranda / Berita / Bursa Efek Indonesia Beri Sanksi Puluhan Emiten, Ada Apa?

Bursa Efek Indonesia Beri Sanksi Puluhan Emiten, Ada Apa?

Bursa Efek Indonesia Beri Sanksi Puluhan Emiten, Ada Apa?

Jabarpos.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil tindakan tegas terhadap 52 perusahaan tercatat yang belum memenuhi kewajiban pelaporan keuangan. Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari peringatan tertulis hingga suspensi perdagangan saham dan denda hingga Rp 150 juta.

Manajemen BEI mengungkapkan bahwa hingga 29 Oktober 2025, puluhan emiten tersebut belum menyampaikan Laporan Keuangan Interim per 30 Juni 2025. Padahal, sesuai ketentuan II.6.3. Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi, penyampaian laporan keuangan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan yang tercatat di BEI.

Bursa Efek Indonesia Beri Sanksi Puluhan Emiten, Ada Apa?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Bursa telah memberikan peringatan tertulis III dan denda sebesar Rp150.000.000,00 kepada perusahaan tercatat yang belum memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan dimaksud dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan dimaksud sesuai batas waktu yang ditentukan dalam peraturan bursa," jelas BEI dalam keterbukaan informasi.

Selain sanksi administratif, BEI juga memberlakukan penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) bagi emiten yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan. Suspensi mulai berlaku pada hari kalender ke-91 sejak batas waktu penyampaian laporan keuangan terlewati, atau jika emiten telah menyampaikan laporan keuangan namun belum membayar denda.

Baca juga:  Menkeu Purbaya Blusukan ke BNI, Ada Apa Gerangan?

Berikut daftar 52 perusahaan yang terkena sanksi BEI:

1) PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)
2) PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
3) PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
4) PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS)
5) PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA)
6) PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
7) PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)
8) PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
9) PT Cowell Development Tbk (COWL)
10) PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU)
11) PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL)
12) PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU)
13) PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA)
14) PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
15) PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
16) PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
17) PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
18) PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
19) PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE)
20) PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)
21) PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
22) PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
23) PT Koka Indonesia Tbk (KOKA)
24) PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
25) PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
26) PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT)
27) PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
28) PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
29) PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
30) PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
31) PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)
32) PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP)
33) PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
34) PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL)
35) PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)
36) PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
37) PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
38) PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
39) PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
40) PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
41) PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
42) PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
43) PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT)
44) PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
45) PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)
46) PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM)
47) PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS)
48) PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
49) PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO)
50) PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
51) PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
52) PT Wilton Makmur Indonesia Tbk (SQMI)