Jabarpos.id – Kabar mengejutkan datang dari PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS) yang baru saja menandatangani kontrak fantastis senilai Rp10,83 triliun dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Kontrak ini melibatkan pengadaan 20.600 unit truk untuk mendukung program ambisius Koperasi Desa Merap Putih (KDMP) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Langkah besar ini dieksekusi melalui anak perusahaan PMJS, yaitu PT Dipo Internasional Pahala Otomotif (DIPO), yang memegang peranan penting sebagai dealer resmi dari PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, distributor resmi Truk Mitsubishi Fuso. DIPO akan bertanggung jawab penuh dalam menyediakan unit kendaraan sesuai spesifikasi yang dibutuhkan, serta memberikan layanan purna jual untuk memastikan kelancaran operasional APN.

Nilai kontrak yang mencapai Rp10,83 triliun ini mengindikasikan skala proyek pengadaan kendaraan yang sangat besar untuk program koperasi desa dan kelurahan. Pihak PMJS sendiri optimis bahwa kerjasama ini akan memberikan dampak positif signifikan terhadap kegiatan operasional DIPO, meningkatkan pendapatan, dan pada akhirnya memperkuat kondisi keuangan perusahaan secara keseluruhan.
Namun, efektivitas kontrak ini tidak serta merta langsung berlaku. Ada dua syarat utama yang harus dipenuhi terlebih dahulu, yaitu penerbitan bank garansi oleh Bank BNI pada 16 Maret 2026 dan penerimaan uang muka sebesar Rp2,84 triliun oleh DIPO dari APN pada 6 April 2026. Setelah kedua syarat ini terpenuhi, barulah kontrak pengadaan ini dapat berjalan secara efektif.


