Pinjol Ilegal Terbongkar OJK Dalangnya Orang Dalam?

spot_img

Jabarpos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyeret sebuah perusahaan pinjaman online (pinjol) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB) ke ranah hukum atas dugaan penipuan. Kasus ini juga menyeret Direktur Utama sekaligus pemegang saham perusahaan, YS.

OJK telah menyelesaikan penyidikan kasus PT CMB sejak awal tahun ini. Pada 7 Januari 2026, penyidik OJK melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Baca juga:  Transaksi Repo Meledak! BEI Resmi Kuasai Pasar Rp642 Triliun
Pinjol Ilegal Terbongkar OJK Dalangnya Orang Dalam?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Modus operandi yang digunakan PT CMB adalah menyampaikan data palsu kepada otoritas dan memanipulasi pencatatan pembukuan perusahaan dalam rentang waktu Januari 2023 hingga September 2024. OJK menemukan pencatatan palsu terkait penyaluran dana dari pemberi pinjaman (lender) kepada 62 mitra fiktif yang dilaporkan ke Sistem Pusat Data Fintech Lending (PUSDAFIL) OJK.

Baca juga:  Teka-teki Ketua LPS Terjawab! Anggito Abimanyu Nakhoda Baru?

Sebelum penyidikan, OJK telah melakukan pengawasan rutin, pemeriksaan khusus, hingga akhirnya menetapkan PT CMB dan YS sebagai tersangka.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 299 ayat (1) huruf a jo Pasal 118 ayat (1) UU P2SK terkait usaha jasa pembiayaan serta ketentuan pidana perbankan. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp200 miliar.

Baca juga:  Kredit BNI Terbang Tinggi Tembus Rp812 Triliun

Gugatan praperadilan yang diajukan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditolak hakim pada 26 Januari 2026, sehingga proses penyidikan OJK dinyatakan sah.

OJK menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas sektor jasa keuangan melalui kerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan RI. Langkah ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dan lembaga jasa keuangan dari praktik ilegal.

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

MacOS 15.1 Bakal Bikin Kamu Bebas Ngatur Aplikasi! 🤯

Pengguna Mac, bersiaplah untuk kejutan! Apple kabarnya sedang menyiapkan pembaruan macOS 15.1 yang bakal memberikan kamu kebebasan penuh dalam mengatur aplikasi. Bayangkan, kamu bisa...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Kia kenalkan K4 hatchback di Australia

Versi hatchback lima pintu dari Kia K4 sedan telah diungkapkan semalam, menjelang kedatangannya di Australia yang diperkirakan pada akhir tahun 2025. Foto pertama dari K4 versi hatchback terungkap dan...
Berita terbaru
Berita Terkait