close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.3 C
Jakarta
Kamis, Desember 12, 2024

Prabowo Memberikan Suara Dalam Pemilihan Lokal

spot_img

Bogor | Jabar Pos – Presiden Prabowo Subianto telah memberikan suaranya di tempat pemungutan suara dekat kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat pada hari Rabu (27/11).

Ia mengatakan agar meminta kepada siapapun pemenang dan yang kalah pada akhirnya dari pemilihan lokal nasional secara bersamaan untuk berdamai.

Pemimpin Partai Gerindra Prabowo tiba di tempat pemungutan suara sekitar pukul 8.40 pagi dan segera memberikan suaranya untuk bupati Bogor dan gubernur Jawa Barat.

Prabowo mengatakan kepada awal media, tentang pengalaman pemungutan suaranya bahwa semuanya berjalan dengan baik dan bahwa terserah kepada rakyat untuk memilih kandidat kepala daerah yang mereka rasa “baik”.

Baca juga:  Paslon Rudy-Jaro Ade, Telah Melakukan Kampanye Terakhirnya di Sentul Bogor

“Setiap pemilihan memiliki pemenang dan yang kalah. Pemenang harus menjadi pemimpin bagi semua, dan yang kalah perlu bersedia untuk bekerja sama. Yang penting adalah melayani rakyat, bekerja untuk rakyat,” kata Prabowo.

Pemungutan suara untuk kepala daerah ini berlangsung di lebih dari 500 wilayah di seluruh Indonesia.

Ketika ditanya oleh wartawan pendapatnya tentang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang kinerjanya telah menarik ulasan beragam dari publik menuju pemilihan Rabu, Prabowo mengatakan negara tersebut sudah memiliki sistem pemilihan yang berjalan dengan baik.

Baca juga:  Polisi diberbagai Daerah Beri Edukasi Kepada Warga, Tentang Pilkada

“Kami telah mengadakan pemilihan berkali-kali di masa lalu, hari ini bukan yang pertama. Saya pikir sistem pemilihan sudah matang. Tentu saja ada aspek yang baik, dan jika ada aspek yang masih kurang, kami akan memperbaikinya,” tambah Prabowo.

Bawaslu telah menghadapi tekanan yang meningkat sehari sebelum hari pemungutan suara untuk meluncurkan penyelidikan terhadap Prabowo, setelah surat dukungan yang ditandatangani oleh Prabowo untuk pasangan kandidat gubernur Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono menjadi viral.

Baca juga:  Resmikan Rakornas Pemerintah Pusat Dan Daerah, Berikut Arahan Prabowo

Ridwan dan Suswono mencalonkan diri dengan tiket Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang dipimpin oleh Gerindra Prabowo dan terdiri dari partai-partai yang mendukung pemerintahannya.

Mereka melawan pasangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Pramono Anung dan Rano Karno, yang telah melampaui kandidat yang didukung KIM dalam berbagai survei opini publik.

Partai Gerindra mengatakan, bahwa Prabowo menulis surat dukungan selama musim kampanye dan bahwa dia melakukannya dalam kapasitasnya sebagai ketua Gerindra, bukan sebagai presiden yang sedang menjabat. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait