close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.2 C
Jakarta
Jumat, Januari 17, 2025

Menteri: Mengubah Sistem Pemilihan Regional Membutuhkan Waktu

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Wakil Menteri Dalam Negeri Pertama, Bima Arya Sugiarto mengatakan bagi pembuat kebijakan tidak terburu-buru untuk menentukan sistem pemilihan kepala daerah di masa depan, menyusul saran Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan jajak pendapat daerah langsung untuk memangkas biaya.

“Kami membutuhkan umpan balik dari para ahli universitas dan LSM, serta partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Bima pada hari Selasa (17/12)

Sambil mengakui perlunya musyawarah menyeluruh, wakil menteri mengatakan bahwa keputusan tepat waktu tentang masalah ini dapat membantu pihak berwenang mempersiapkan pemilihan kepala regional di masa mendatang dengan lebih baik. Namun, Bima mengatakan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru terkait proses tersebut.

Baca juga:  Dedi-Erwan Yakin Mereka Bisa Mengatasi Permasalahan di Jabar

Bekas Walikota Bogor, ini juga mengakui kekhawatiran publik mengenai potensi kelemahan kepala regional yang dipilih oleh anggota Dewan Perwakilan Regional (DPRD).

“Setiap opsi memiliki kelebihan dan kekurangannya, dan kami akan membahas semua aspek ini bersama dengan setiap pihak.” ujarnya.

Pada perayaan ulang tahun Partai Golkar pada Kamis (12/12) Prabowo menyarankan dia akan mendukung gagasan agar gubernur, bupati, dan walikota ditunjuk oleh anggota legislatif lokal, sistem lama yang digunakan selama pemerintahan otoriter mendiang presiden Soeharto.

Baca juga:  Tiga Prioritas Utama Yang Akan dilakukan Paslon Urut Nomor 2

Presiden berpendapat bahwa pemilihan regional langsung menyia-nyiakan puluhan triliun dari anggaran negara yang dapat dialokasikan untuk program-program yang akan lebih baik melayani kesejahteraan masyarakat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan persetujuannya dengan saran Prabowo, mengatakan pada hari Senin (16/12) bahwa pemilihan daerah menyebabkan peningkatan kekerasan di berbagai daerah.

Beberapa anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang berkuasa, yang mengendalikan mayoritas Dewan Perwakilan Rakyat, telah menyatakan bahwa mereka mungkin mendukung penghapusan pemilihan regional langsung.

Baca juga:  Cabup Bogor Rudy Susmanto Sapa Warga Cimandala

Sementara itu, Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI-P), yang saat ini merupakan satu-satunya partai oposisi de-facto di legislatif, mendesak partai-partai untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan mereka dan menyerukan studi menyeluruh tentang apakah proposal semacam itu akan mewakili kehendak rakyat.

Setiap perubahan pada sistem pemilihan akan membutuhkan revisi terhadap undang-undang pemilihan regional yang berlaku, yang mengamanatkan pemilihan langsung.

Rencana untuk merevisi Undang-Undang Pemilihan Daerah dimasukkan dalam daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk tahun depan di antara RUU yang ingin disahkan oleh legislatif pada tahun 2025. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait