Jakarta | Jabar Pos – Nikita Mirzani, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, guna melaporkan seseorang berinisial VA. Namun, hingga kini ia masih enggan menjelaskan secara terperinci terkait hal yang dilaporkan serta penyebabnya.
Ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis, (13/9/2024). Bersama dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mengatakan, jika kliennya sudah turun tangan dengan melapor, berarti perbuatan orang tersebut sudah tidak bisa dimaafkan oleh kliennya yakni, Nikita Mirzani.
“Saya nggak bisa sampaikan, ada masalah yang rumit. Kalau Niki turun tangan enggak bisa dimaafkan, harus ambil sikap lapor polisi. Belum baca detail siapa yang dilaporkan, yang jelas terlapornya ada dan buktinya ada. Terlapornya manusia. Bukan akun media sosial, jadi enggak ada kaitan dengan postingan ini tindakan nyata,” ungkap Fahmi Bachmid.
Sementara itu, terkait hal tersebut Nikita Mirzani tetap bungkam. Dan, saat disinggung mengenai komunikasinya dengan sang putri, Lolly, ia merespons singkat.
“Gue mending komunikasi sama Tuhan saja. Biar kalian makin gemas-lah,” ucap Nikita Mirzani.
AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan memberikan penjelasan, terkait siapa yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
“Betul, saudari NM tadi datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya. Terlapor inisial VA, kemudian yang menjadi korban LM (17),” ungkapnya, (13/9/2024).
“Pasal yang dilaporkan, 76D juncto Pasal 45 UU Perlindungan Anak dan 348 KUHP,” kata AKP Nurma Dewi. (far)