close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.4 C
Jakarta
Rabu, Januari 22, 2025

Nikita Mirzani Turun Tangan Polisikan VA

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Nikita Mirzani, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, guna melaporkan seseorang berinisial VA. Namun, hingga kini ia masih enggan menjelaskan secara terperinci terkait hal yang dilaporkan serta penyebabnya.

Ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis, (13/9/2024). Bersama dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mengatakan, jika kliennya sudah turun tangan dengan melapor, berarti perbuatan orang tersebut sudah tidak bisa dimaafkan oleh kliennya yakni, Nikita Mirzani.

Baca juga:  Anak Tak Mau Bertemu Paula Verhoeven, Baim Wong Tegaskan Tak Pernah Larang Paula Temui Anak

“Saya nggak bisa sampaikan, ada masalah yang rumit. Kalau Niki turun tangan enggak bisa dimaafkan, harus ambil sikap lapor polisi. Belum baca detail siapa yang dilaporkan, yang jelas terlapornya ada dan buktinya ada. Terlapornya manusia. Bukan akun media sosial, jadi enggak ada kaitan dengan postingan ini tindakan nyata,” ungkap Fahmi Bachmid.

Baca juga:  Polisi Ringkus Lima Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Sementara itu, terkait hal tersebut Nikita Mirzani tetap bungkam. Dan, saat disinggung mengenai komunikasinya dengan sang putri, Lolly, ia merespons singkat.

“Gue mending komunikasi sama Tuhan saja. Biar kalian makin gemas-lah,” ucap Nikita Mirzani.

AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan memberikan penjelasan, terkait siapa yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

Baca juga:  Kronologi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

“Betul, saudari NM tadi datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya. Terlapor inisial VA, kemudian yang menjadi korban LM (17),” ungkapnya, (13/9/2024).

“Pasal yang dilaporkan, 76D juncto Pasal 45 UU Perlindungan Anak dan 348 KUHP,” kata AKP Nurma Dewi. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait