Jakarta | Jabar Pos – Kasus perseteruan Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh terus bergulir. Kini, Nikita Mirzani menitipkan putrinya, LM (17) ke Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau UPT PPPA.
AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengkonfirmasi kabar tersebut serta, memastikan LM mendapat pendampingan dan pengawasan di sana.
“Dari posisi LM ada di UPT PPPA. Jadi kemarin NM memberikan pernyataan untuk dititipkan LM putrinya ke UPT PPPA. Di rumah aman,” ungkapnya, Jumat, (20/9/2024).
“Di sana jelas ya, jadi, dari pelayanan dan untuk perbaikan fisik maupun mental itu yang memang diharapkan oleh NM tentunya sebagai orangtua. Oleh karena itu NM menitipkan kepada UPT PPPA,” imbuh AKP Nurma Dewi.
AKP Nurma Dewi, belum dapat memastikan sampai kapan LM akan berada di UPT PPPA. Sebelunya, pada Kamis malam LM menjalani pemeriksaan selama tiga jam dengan lebih dari 20 pertanyaan.
Diberitakan sebelumnya, Nikita melaporkan kekasih LM, Vadel Badjideh, atas dugaan persetubuhan dan aborsi. Yang kemudian, Nikita Mirzani menjemput paksa putrinya tersebut, di sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada Kamis siang. Guna melaksanakan visum, lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. (far)