close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.3 C
Jakarta
Senin, Oktober 7, 2024

Isu Dugaan Perselingkuhan, Mahalini Lapor ke Polda Metro Jaya

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Penyanyi sekaligus Istri dari Rizky Febian, Ni Luh Ketut Mahalini Ayu Raharja atau Mahalini Raharja telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik atas tudingan perselingkuhan.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkap, laporan Mahalini teregister dengan nomor LP/B/I/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. Melaporkan terkait Pasal 27 A jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 27 A jo Pasal 45 ayat (6) Undang-Undang ITE.

Baca juga:  Nikita Mirzani Turun Tangan Polisikan VA

“Jadi benar, kami telah menerima laporan dugaan peristiwa pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik, tempat kejadian perkaranya itu di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Pelapor dan korbannya adalah saudari NLKMAR alias M,” ungkapnya kepada wartawan, Senin, (23/9/2024).

Ade Ary mengatakan pelaporan dibuat setelah Mahalini mendapati adanya tudingan perselingkuhan dirinya di akun TikTok. Karena hal itu, Mahalini merasa dirugikan hingga memutuskan untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Ia turut melampirkan barang bukti postingan akun TikTok tersebut. Serta suaminya, Rizki Febian, menjadi saksi dalam pelaporan tersebut.

Baca juga:  Polisi Ungkap Tim Patroli Berhasil Selamatkan 4 Orang Yang Ikut Terjun ke Kali Bekasi

“Korban sekitar tahun 2023 melihat di sebuah akun TikTok yang telah diduga memfitnah dan mencemarkan nama baik korban di mana korban dituduh selingkuh dengan pemain keyboard-nya. Namun hal tersebut tidak benar adanya. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan membuat laporan polisi,” tuturnya.

“Membawa barang bukti screen capture sebuah akun TikTok. Saksi Rizky Febian,” imbuhnya.

Baca juga:  Reza Arap Ganti Kerugian Para Pedagang Akibat Keriuhan Kunjungan YouTuber IShowSpeed

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait hal yang dilaporkan Mahalini. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait pelaporan tersebut.

“Jadi apa yang disampaikan korban dalam laporannya kepada Polda Metro Jaya inilah bagian yang akan didalami oleh Polda Metro Jaya. Sudah ada klarifikasi dari beberapa saksi,” pungkas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Aktivis 98 Laporkan Hilangnya Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya

Jakarta | Jabar Pos - Hilangnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Aktivis 98 karena keberadaannya yang tidak diketahui. Antonius Danar,...
Berita terbaru
Berita Terkait