close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.5 C
Jakarta
Selasa, Desember 9, 2025

Isu Dugaan Perselingkuhan, Mahalini Lapor ke Polda Metro Jaya

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Penyanyi sekaligus Istri dari Rizky Febian, Ni Luh Ketut Mahalini Ayu Raharja atau Mahalini Raharja telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik atas tudingan perselingkuhan.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkap, laporan Mahalini teregister dengan nomor LP/B/I/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. Melaporkan terkait Pasal 27 A jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 27 A jo Pasal 45 ayat (6) Undang-Undang ITE.

Baca juga:  Remaja di Jakarta Timur Disiram Air Keras Lantaran Melerai Perkelahian

“Jadi benar, kami telah menerima laporan dugaan peristiwa pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik, tempat kejadian perkaranya itu di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Pelapor dan korbannya adalah saudari NLKMAR alias M,” ungkapnya kepada wartawan, Senin, (23/9/2024).

Ade Ary mengatakan pelaporan dibuat setelah Mahalini mendapati adanya tudingan perselingkuhan dirinya di akun TikTok. Karena hal itu, Mahalini merasa dirugikan hingga memutuskan untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Ia turut melampirkan barang bukti postingan akun TikTok tersebut. Serta suaminya, Rizki Febian, menjadi saksi dalam pelaporan tersebut.

Baca juga:  Sejumlah Fakta Terkait Penangkapan Rapper Ternama P. Diddy

“Korban sekitar tahun 2023 melihat di sebuah akun TikTok yang telah diduga memfitnah dan mencemarkan nama baik korban di mana korban dituduh selingkuh dengan pemain keyboard-nya. Namun hal tersebut tidak benar adanya. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan membuat laporan polisi,” tuturnya.

“Membawa barang bukti screen capture sebuah akun TikTok. Saksi Rizky Febian,” imbuhnya.

Baca juga:  Aktor Jung Hae In dan Aktris Jung So Min Kunjungi Bali

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait hal yang dilaporkan Mahalini. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait pelaporan tersebut.

“Jadi apa yang disampaikan korban dalam laporannya kepada Polda Metro Jaya inilah bagian yang akan didalami oleh Polda Metro Jaya. Sudah ada klarifikasi dari beberapa saksi,” pungkas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Mau Hidup Sehat Tanpa Ribet? Galaxy Watch 7 Jawabannya!

Bosan dengan hidup yang kurang sehat? Ingin lebih aktif dan memantau kondisi tubuh dengan mudah? Samsung Galaxy Watch 7 hadir dengan segudang fitur canggih...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...
Berita terbaru
Berita Terkait