close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.3 C
Jakarta
Kamis, Desember 12, 2024

Vadel Yakin Bisa Lolos Dari Jerat Hukum

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Vadel Badjideh yakin dirinya bakal tetap lolos dari jerat hukuman meski laporan yang dilayangkan atas dirinya saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Peningkatan status itu merupakan satu langkah lebih dekat dengan penetapan tersangka.
Hal tersebut disampaikan kurang dari dua pekan sejak Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status laporan Nikita Mirzani atas Vadel Badjideh ke penyidikan karena menemukan dugaan pidana.

Baca juga:  Paula Verhoeven Diduga Selingkuh dengan Teman Dekat Baim Wong

“Optimus Prime, bukan optimis lagi,” kata Vadel Badjideh di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11).

“Ya lihat saja nanti gimana akhirnya,” ucapnya merespons keyakinan Nikita Mirzani bahwa dirinya bakal masuk penjara.

Sebelumnya kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, sempat mengatakan bahwa pihak Vadel dan keluarganya sangat syok saat mengetahui laporan Nikita Mirzani naik ke penyidikan.

Baca juga:  Razman dan Vadel Akan Melapor ke Propam?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan perkara tersebut naik ke penyidikan karena menemukan dugaan pidana dalam laporan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur.

Dugaan pidana itu ditemukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi, pelapor, terlapor, serta meminta keterangan para ahli.

Ade Ary mengatakan penyidik bakal mendalami lebih lagi laporan dengan memanggil kembali para saksi, ia belum mau blak-blakan terkait kemungkinan Vadel akan menjadi tersangka.

Baca juga:  Penyebar Hoax Hamil di Luar Nikah, Thariq: “Kasus Tetap Berjalan”

“Setelah dinaikkan ke penyidikan, maka saksi-saksi yang sebelumnya dilakukan klarifikasi di tahap penyidikan itu diperiksa, diperiksa lagi namanya menjadi BAP,” ia menjelaskan.

“Saksi-saksi diambil keterangan lagi, termasuk para terlapor juga diperiksa dulu sebagai saksi.” tuturnya. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait