Jakarta | Jabar Pos – Vadel Badjideh yakin dirinya bakal tetap lolos dari jerat hukuman meski laporan yang dilayangkan atas dirinya saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Peningkatan status itu merupakan satu langkah lebih dekat dengan penetapan tersangka.
Hal tersebut disampaikan kurang dari dua pekan sejak Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status laporan Nikita Mirzani atas Vadel Badjideh ke penyidikan karena menemukan dugaan pidana.
“Optimus Prime, bukan optimis lagi,” kata Vadel Badjideh di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11).
“Ya lihat saja nanti gimana akhirnya,” ucapnya merespons keyakinan Nikita Mirzani bahwa dirinya bakal masuk penjara.
Sebelumnya kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, sempat mengatakan bahwa pihak Vadel dan keluarganya sangat syok saat mengetahui laporan Nikita Mirzani naik ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan perkara tersebut naik ke penyidikan karena menemukan dugaan pidana dalam laporan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur.
Dugaan pidana itu ditemukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi, pelapor, terlapor, serta meminta keterangan para ahli.
Ade Ary mengatakan penyidik bakal mendalami lebih lagi laporan dengan memanggil kembali para saksi, ia belum mau blak-blakan terkait kemungkinan Vadel akan menjadi tersangka.
“Setelah dinaikkan ke penyidikan, maka saksi-saksi yang sebelumnya dilakukan klarifikasi di tahap penyidikan itu diperiksa, diperiksa lagi namanya menjadi BAP,” ia menjelaskan.
“Saksi-saksi diambil keterangan lagi, termasuk para terlapor juga diperiksa dulu sebagai saksi.” tuturnya. (die)