close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.3 C
Jakarta
Sabtu, Desember 7, 2024

Razman dan Vadel Akan Melapor ke Propam?

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Nikita Mirzani menyentil langkah pengacara Razman Nasution yang mengajukan laporan ke Divisi Propam Polda Metro Jaya terkait kinerja penyidik dalam kasus dugaan tindak aborsi yang dialami kliennya.

Fahmi menuding Razman Nasution, pengacara Vadel Badjideh, lantaran tidak bisa membedakan mana ranah polisi dalam laporan tersebut. Sebab, menurut Fahmi, Divisi Propam tidak mengurus persoalan yang menjadi keresahan pihak Vadel.

Baca juga:  Nikita Akan Kembali Mendatangi Polda Metro, Terkait Laporannya Terhadap Vadel

“Propam itu mengurusi perilaku daripada oknum kepolisian yang melakukan perbuatan-perbuatan bertentangan dengan peraturan Kapolri. Itu tugasnya Propam,” ujar Fahmi Bachmid, Jumat (8/11).

“Kalau urusan penyidik, misalnya tiba-tiba merasa proses penyidikan ini tidak tepat, laporannya bukan di Propam. Tempatnya bukan di situ. Untuk membedakan itu saja tidak bisa, bagaimana bisa mencarikan keadilan,” tegas Fahmi.

Baca juga:  Vadel Badjideh Kaget Laporan Nikita Mirzani Naik ke Penyidikan, Panik?

Dirinya menegaskan penyidik mempunyai hak untuk melakukan proses penyidikan dan mempelajari perkara tanpa intervensi. Tugas itu bahkan dilindungi langsung oleh undang-undang.

“Penyidik punya hak, dia mempelajari berkas perkara. Dia tahu apa yang harus dilakukan,” ujar Fahmi.

“Dia tidak bisa diintervensi. Dia tak mungkin diperiksa hanya karena melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyidik yang diberikan amanat oleh undang-undang,” tambahnya.

Baca juga:  Polda Metro Jaya Angkat Bicara Terkait Laporan Nikita Mirzani, Sebut Ada Dugaan Tindak Aborsi

Razman Arif Nasution sebelumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan Divisi Propam terkait penanganan kasus Vadel Badjideh yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Razman mengajukan laporan dugaan pihak penyidik tidak profesional menangani kasus tersebut. Laporan itu pun diajukan ke Biro Paminal Divisi Propam Polda Metro Jaya.

Pihak Vadel Badjideh juga merasa ada kejanggalan saat kasus itu langsung naik penyidikan. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait