Terungkap Kunci Pasar Karbon RI

Author Image

Endang Wulansari

10 Juli 2026, 00:04 WIB

Pemerintah Indonesia baru-baru ini meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), sebuah langkah strategis yang disebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai fondasi krusial bagi pasar karbon nasional. Ketua Dewan Komisioner OJK, Froderica Widyasari, menekankan bahwa pengembangan SRUK merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antar lintas lembaga, seperti dilaporkan jabarpos.id.

Menurut Froderica, yang akrab disapa Kiki, SRUK dirancang untuk memastikan pencatatan unit karbon yang transparan dan kredibel. Ia menambahkan, keberhasilan perdagangan unit karbon di masa depan akan sangat bergantung pada integrasi SRUK dengan bursa karbon, khususnya IDX Carbon. Integrasi ini, terutama yang berbasis teknologi blockchain, diharapkan mampu meningkatkan integritas dan kepercayaan di pasar karbon.

Terungkap Kunci Pasar Karbon RI
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Kiki menjelaskan tiga aspek utama yang membuat SRUK sangat vital. Pertama, SRUK akan meningkatkan kepercayaan pasar melalui interoperabilitasnya dengan bursa karbon, memungkinkan proses yang mulus dari pencatatan, sertifikasi, perdagangan, pelaporan, hingga penghapusan unit karbon. Kedua, SRUK akan berfungsi sebagai "single source of truth" atau sumber data utama yang akan dirujuk oleh semua pihak dalam perdagangan karbon. Ketiga, sistem ini akan memudahkan pengawasan pasar secara akurat dan tepat waktu, sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

Dengan integritas pasar karbon yang terjaga dan kemampuan untuk berinteroperasi dengan pasar global, SRUK diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional. Meskipun fondasi pasar karbon telah terbentuk, Kiki mengakui bahwa angka-angka transaksi saat ini belum optimal. Tercatat volume transaksi mencapai 1,98 juta ton CO2 ekuivalen, namun nilai transaksinya masih relatif kecil, sekitar Rp 93 miliar, dengan frekuensi 431 kali dan melibatkan 155 pengguna jasa karbon. OJK berharap kehadiran SRUK akan mendorong peningkatan signifikan pada angka-angka ini di masa mendatang.

Selain itu, SRUK juga berperan penting dalam meningkatkan integritas pasar karbon Indonesia, mencegah spekulasi berlebihan, dan praktik "greenwashing" yang menyesatkan. Kiki menegaskan komitmen OJK terhadap perlindungan konsumen dan investor, memastikan tidak ada praktik merugikan seperti greenwashing atau social washing yang terjadi di pasar.

Untuk memperkuat perdagangan karbon, OJK mengusung tiga pilar utama: penguatan kebijakan keuangan berkelanjutan, peningkatan kapasitas industri jasa keuangan, serta penerbitan POJK terbaru Nomor 10 Tahun 2026.

Related Post