Jakarta – Pergerakan harga saham PT Koka Indonesia Tbk. (KOKA) yang mendadak volatil belakangan ini memicu pertanyaan dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Menanggapi hal tersebut, manajemen KOKA akhirnya angkat bicara, memastikan tidak ada informasi material yang disembunyikan dari publik, demikian laporan jabarpos.id.
Penjelasan resmi ini disampaikan KOKA melalui surat bernomor 016.0011/CS/KOKA-IND/VII/2026 pada tanggal 24 Juli 2026. Surat tersebut merupakan respons atas permintaan klarifikasi dari BEI dengan Nomor S-08733/BEI.PP1/07-2026 yang diterbitkan pada 22 Juli 2026, terkait lonjakan transaksi efek perseroan.
Muhammad Fikri Adzkiya, Corporate Secretary & Legal Koka Indonesia, mengungkapkan bahwa kenaikan harga saham perseroan dipicu oleh sentimen pasar yang positif. Optimisme investor ini, lanjut Fikri, muncul seiring dengan masuknya pemegang saham baru.
Also Read
Perseroan menegaskan bahwa seluruh rangkaian transaksi terkait masuknya pemegang saham baru telah diungkapkan secara transparan dan tepat waktu sesuai regulasi yang berlaku. Ini mencakup penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada 16 September 2025, dilanjutkan dengan Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) pada 6 Maret 2026, hingga penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA) pada 17 Juli 2026.
"Sampai dengan tanggal penyusunan surat ini, tidak terdapat informasi material atau fakta material yang belum diungkapkan yang dapat memengaruhi harga saham atau memengaruhi keputusan investasi para investor," tulis manajemen dalam suratnya.
Menindaklanjuti pengungkapan informasi penandatanganan SPA pada 17 Juli 2026, KOKA juga telah menyampaikan tiga laporan kepemilikan saham kepada otoritas dan publik pada 20 Juli 2026. Laporan tersebut meliputi kepemilikan saham oleh Ling Sun, PT Kreatif Konstruksi Indonesia, dan Jinfeng Gao.
Selain itu, perseroan memastikan bahwa dalam tiga bulan ke depan, belum ada rencana aksi korporasi signifikan yang berpotensi memengaruhi status pencatatan saham KOKA di bursa.
Terkait rencana pemegang saham utama dan pengendali, manajemen menjelaskan bahwa informasi mengenai perubahan kepemilikan saham oleh pemegang saham pengendali setelah periode lock-up telah disampaikan secara resmi kepada otoritas dan publik. KOKA berkomitmen penuh untuk segera mengumumkan kepada publik apabila di kemudian hari terjadi perubahan kepemilikan saham.






