Jakarta – Konsolidasi besar-besaran di sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) konstruksi semakin mendekati kenyataan. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menegaskan bahwa proses penggabungan sejumlah BUMN karya akan tuntas pada tahun ini. Informasi yang dihimpun jabarpos.id menyebutkan, dua raksasa konstruksi, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) dan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), menjadi kandidat kuat untuk dilebur.
Namun, Chief Operating Officer BPI Danantara, Dony Oskaria, yang juga menjabat Kepala BP BUMN, memberikan klarifikasi terbaru. Ia menyatakan bahwa detail mengenai perusahaan mana saja yang akan digabungkan masih dalam tahap evaluasi mendalam. "Belum ditentukan secara final apakah PTPP dan ADHI yang akan dimerger. Kita masih terus mengkaji opsi-opsi terbaik," ujar Dony saat diwawancarai di gedung DPR RI Jakarta, Senin (31/8/2026).
Dony menekankan bahwa esensi utama dari langkah konsolidasi ini adalah untuk memperkuat dan menyehatkan kembali fundamental perusahaan-perusahaan konstruksi milik negara. "Yang terpenting adalah tercapainya konsolidasi yang akan berujung pada penyelamatan dan penyehatan perusahaan karya kita," tambahnya, menggarisbawahi visi jangka panjang dari inisiatif ini.
Also Read
Sebelumnya, PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) melalui Direktur Utamanya, Novel Arsyad, telah mengindikasikan kesiapan perusahaan menghadapi rencana merger ini. Dalam acara Earnings Call tahun buku 2025 pada Selasa (7/4/2026), Novel mengungkapkan bahwa PTPP telah menjalin komunikasi intensif dengan Adhi Karya. Ia menegaskan pentingnya keterbukaan penuh dan evaluasi mendetail sebagai prasyarat sebelum integrasi BUMN Karya dilaksanakan oleh Danantara.
Novel merinci, langkah ini merupakan amanat dari Danantara agar BUMN Karya kembali fokus pada bisnis inti mereka, yaitu konstruksi. Bisnis non-inti lainnya harus segera dituntaskan, baik melalui divestasi investasi maupun strategi bisnis lainnya. "Kami berupaya keras untuk kembali murni ke kor bisnis dengan struktur organisasi yang lebih ramping. Ini juga mendorong kami melakukan percepatan strategi melalui penyesuaian satu kali (one-off adjustment) yang tercermin dalam laporan keuangan," terang Novel.
Dalam upaya menunjukkan transparansi kondisi fundamental, PTPP juga telah melakukan impairment atau penurunan nilai aset secara signifikan dalam laporan keuangan tahun buku 2025. Direktur Keuangan PTPP, Agus Purbianto, menjelaskan bahwa penyesuaian nilai buku ini merupakan fase krusial sebelum restrukturisasi dan konsolidasi dapat dilakukan. "Dengan menyajikan nilai aset yang wajar, kami berharap proses merger tidak akan mewariskan beban tersembunyi bagi entitas baru nantinya," kata Agus. Ia menambahkan, setelah nilai buku mencerminkan kondisi sebenarnya, barulah tahapan restrukturisasi dan merger akan berlanjut.
Strategi sinkronisasi ini juga diiringi dengan perampingan organisasi dan pelepasan aset non-inti (asset recycling). Selain impairment aset, PTPP juga membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) atas piutang dan menyesuaikan nilai persediaan. Langkah-langkah ini, menurut manajemen, merupakan bagian dari penguatan kualitas aset, penerapan manajemen risiko yang lebih hati-hati, dan adaptasi terhadap dinamika industri. Meskipun kebijakan ini memberikan tekanan pada kinerja keuangan konsolidasian PTPP pada laporan tahun 2025, manajemen menegaskan bahwa ini adalah strategi untuk memperkuat fundamental keuangan perusahaan dalam jangka panjang. Tujuannya adalah menata dan memperkuat struktur keuangan secara menyeluruh demi memastikan keberlanjutan usaha dan peningkatan kualitas kinerja di masa depan.






