Terungkap Modus Penipuan Terbaru

Author Image

Endang Wulansari

2 September 2026, 04:04 WIB

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat. Modus penipuan baru yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) semakin marak dan mengancam data pribadi. Informasi ini dihimpun jabarpos.id dari Instagram resmi Satgas Pasti, yang menyerukan kewaspadaan tinggi.

Para pelaku kejahatan ini terbukti cerdik dalam melancarkan aksinya. Mereka seringkali memanfaatkan data kependudukan vital seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membangun kepercayaan calon korban. Tujuannya jelas, untuk memancing informasi pribadi yang lebih sensitif dan dapat disalahgunakan.

Terungkap Modus Penipuan Terbaru
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Tidak jarang, modus operandi mereka melibatkan pengiriman tautan atau mengarahkan korban ke situs web palsu. Situs-situs ini dirancang sedemikian rupa agar menyerupai laman resmi Dukcapil, bertujuan untuk menjebak masyarakat agar memasukkan data pribadi mereka, yang kemudian dapat dicuri dan dimanfaatkan untuk tindak penipuan lebih lanjut.

Salah satu skema yang sering ditemukan adalah oknum yang menghubungi masyarakat secara pribadi, mengaku sebagai petugas Dukcapil. Mereka kemudian meminta data penting seperti NIK, KTP, KK, atau informasi pribadi lainnya dengan berbagai alasan yang meyakinkan, padahal sejatinya adalah upaya pencurian data.

Modus lain melibatkan pengiriman tautan atau barcode palsu kepada calon korban. Masyarakat diminta untuk mengklik tautan atau memindai barcode tersebut, yang kemudian akan meminta mereka mengisi data pribadi. Data ini selanjutnya akan dicuri dan digunakan untuk tindak kejahatan finansial atau penyalahgunaan identitas.

Satgas Pasti menekankan pentingnya kewaspadaan. Informasi yang disampaikan oleh seseorang yang mengaku petugas belum tentu benar. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan ulang melalui kanal resmi Dukcapil sebelum mengikuti instruksi apapun yang diterima, terutama jika menyangkut data pribadi.

Untuk menghindari menjadi korban, ada beberapa hal krusial yang harus dihindari. Jangan pernah memberikan NIK, nomor KK, foto KTP, kode OTP, PIN, password, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak dikenal. Selain itu, hindari mengklik tautan atau memindai QR code yang mencurigakan yang dikirim melalui saluran komunikasi pribadi.

Masyarakat juga diminta untuk tidak panik saat menerima informasi terkait permasalahan data kependudukan. Verifikasi kebenaran informasi tersebut adalah langkah pertama dan terpenting melalui kanal resmi yang tersedia. Satgas Pasti juga mengingatkan agar tidak melakukan transfer dana atau mengikuti instruksi pembayaran yang mencurigakan dari pihak yang tidak jelas.

Masyarakat didorong untuk mengenali berbagai modus penipuan yang terus berkembang, tidak mudah percaya pada iming-iming atau ancaman, dan selalu waspada terhadap upaya penyalahgunaan data pribadi. Jika terlanjur menjadi korban penipuan transaksi keuangan, segera laporkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di laman resminya untuk penanganan dan pencegahan lebih lanjut.

Related Post