Saham JECX Terus Diborong Investor Ini Ada Apa

Author Image

Endang Wulansari

2 September 2026, 12:04 WIB

PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME) kembali menjadi sorotan pasar setelah diketahui terus mengakumulasi saham PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX). Aksi korporasi terbaru yang dicatat jabarpos.id menunjukkan SAME telah memborong 12,8 juta lembar saham JECX, dengan nilai transaksi mencapai Rp17 miliar.

Pembelian saham JECX sebanyak 0,39% dari total saham beredar ini dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2026, dengan harga Rp1.350 per saham. Pasca transaksi tersebut, porsi kepemilikan SAME di JECX kini melonjak menjadi 31,34%, mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pemegang saham mayoritas.

Saham JECX Terus Diborong Investor Ini Ada Apa
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Aksi akuisisi saham JECX oleh SAME ini bukanlah yang pertama kali. Sejak JECX resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 7 Juli 2026, SAME secara konsisten terlihat melakukan pembelian saham emiten pemilik Klinik Mata Jakarta tersebut dalam beberapa kesempatan.

Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), SAME tercatat membeli 18,3 juta lembar saham JECX pada 8 Juli 2026. Pembelian ini dilakukan pada harga Rp1.950 per lembar, tepat di batas Auto Rejection Atas (ARA) saat itu. Sehari berselang, pada 9 Juli 2026, SAME kembali membeli 8 juta lembar saham JECX, kali ini di harga Rp1.660 per lembar, yang merupakan batas Auto Rejection Bawah (ARB). Dua transaksi awal ini saja sudah meningkatkan porsi saham SAME di JECX dari 25,20% menjadi 26,01%.

Tren pembelian saham JECX oleh SAME terus berlanjut pada tanggal 10, 13, dan 14 Juli 2026. Hal ini menarik perhatian pelaku pasar mengingat harga saham JECX terus mengalami penurunan signifikan dari level tertingginya pasca pencatatan perdana.

Seluruh rangkaian pembelian saham ini ditegaskan dalam rangka investasi jangka panjang. Status kepemilikan saham SAME di JECX adalah langsung, bukan melalui skema repurchase agreement (repo), menunjukkan komitmen serius dari pihak SAME terhadap emiten yang bergerak di bidang kesehatan tersebut.

Related Post