Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara mengenai keluhan lambatnya pengembalian restitusi pajak. Menurut data yang dihimpun jabarpos.id, Purbaya mengungkapkan bahwa prosedur yang semakin rumit menjadi biang keladi di balik tersendatnya kelebihan bayar pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pernyataan ini disampaikan Purbaya menanggapi keresahan para pengusaha yang disampaikan melalui Menteri Perindustrian.
Keluhan ini mencuat setelah Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan laporan dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR. Agus menyebutkan, banyak perusahaan mengalami gangguan arus kas akibat masalah restitusi yang berlarut-larut. Situasi ini mendorong Kemenperin untuk berencana mengadakan pertemuan dengan Kementerian Keuangan guna mencari solusi, meskipun Purbaya mengakui belum ada pertemuan resmi hingga saat ini.
Purbaya menjelaskan, "Mungkin memang prosedurnya lebih rumit dari sebelumnya, kita pastikan enggak ada permainan di pajaknya." Ia menegaskan komitmen DJP untuk mencari cara agar proses restitusi pajak ke depan dapat berjalan lebih transparan dan bebas dari potensi manipulasi oleh oknum fiskus.
Also Read
Dampak dari keterlambatan restitusi ini tidak main-main. Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati, bahkan mengungkapkan adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Timur jika masalah restitusi yang terhambat ini tidak segera teratasi. Kekhawatiran ini menambah urgensi bagi pemerintah untuk segera menemukan jalan keluar dan memastikan kelancaran proses pengembalian kelebihan bayar pajak demi menjaga iklim usaha dan stabilitas ekonomi nasional.






