DKI Jakarta Rilis Utang Triliunan Rupiah Menkeu Heran

Author Image

Endang Wulansari

8 September 2026, 08:04 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mematangkan rencana besar untuk menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun. Langkah ambisius ini ditargetkan terealisasi pada Juni 2027, bertepatan dengan peringatan lima abad Kota Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa instrumen pembiayaan ini akan menjadi alternatif vital untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di ibu kota, seperti dilaporkan jabarpos.id.

Pramono menjelaskan, usulan penerbitan obligasi ini telah masuk dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2027. Ini merupakan strategi konkret Pemprov DKI untuk memperkuat fondasi pembiayaan pembangunan daerah. "Rencana penerbitan obligasi daerah ini telah diusulkan dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2027. Obligasi tersebut akan menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan daerah untuk mendukung berbagai proyek pelayanan publik," ujar Pramono saat membuka kegiatan Capacity Building Penerbitan Obligasi Daerah di Tribrata Hotel & Convention Center, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).

DKI Jakarta Rilis Utang Triliunan Rupiah Menkeu Heran
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Dana segar hasil penerbitan obligasi ini akan difokuskan pada sejumlah proyek strategis. Di antaranya adalah pembangunan LRT Fase 1C rute Manggarai-Dukuh Atas, pengembangan rumah sakit umum daerah (RSUD), pembangunan unit sekolah baru, proyek embung dan polder untuk pengendalian banjir, serta pembangunan rumah susun bagi warga Jakarta. Obligasi ini direncanakan memiliki tenor maksimal tujuh tahun, dengan besaran kupon yang akan disesuaikan dengan kondisi pasar keuangan saat penerbitan demi menjaga efisiensi dan daya saing pembiayaan.

Persiapan penerbitan obligasi daerah ini terus dimatangkan melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat. Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan permohonan dukungan pada 12 Juni 2026, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 10 Juli 2026. Proses ini juga mendapat pendampingan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, menunjukkan keseriusan Pemprov dalam merealisasikan rencana ini.

Sebagai bagian dari tahapan persiapan, Pemprov DKI juga telah menyelenggarakan kegiatan Capacity Building mengenai creative financing pada 20-21 Juli 2026. Acara ini didukung oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), World Bank, UNDP, serta sejumlah mitra pembangunan, guna memperkuat kesiapan seluruh pemangku kepentingan.

Rencana besar Pemprov DKI Jakarta ini tak luput dari perhatian Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9), Purbaya menyatakan bahwa Kementerian Keuangan pada prinsipnya mempersilakan DKI Jakarta untuk merilis obligasi daerah. "Ya enggak apa-apa. Kalau mau terbitin, terbitin saja kan itu Pemda punya ini sendiri. Kalau memang merasa perlu, ya enggak apa-apa. Itu kan otonomi sendiri," ujar Purbaya.

Namun, di balik lampu hijau tersebut, Purbaya juga melontarkan pertanyaan mengenai urgensi penerbitan surat utang ini. Ia menilai, Pemprov DKI Jakarta saat ini sudah memiliki kas yang cukup besar. "Cuman kalau saya pikir, ya pandangan saya saja. Kalau uangnya kebanyakan, buat apa ngutang?" ungkap Purbaya, mempertanyakan kebutuhan Pemprov DKI untuk mencari pendanaan tambahan. Meski demikian, Purbaya memastikan bahwa Kementerian Keuangan akan mempelajari lebih lanjut rencana penerbitan obligasi oleh Pemprov DKI Jakarta ini, guna memastikan aspek kepatutan dan efisiensi dari langkah pembiayaan tersebut.

Related Post