Saham STRK dan TRUK Digembok Bursa

Author Image

Endang Wulansari

22 Oktober 2026, 10:31 WIB

Jabarpos.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan melakukan penghentian sementara atau suspensi terhadap perdagangan dua emiten, yakni PT Lovina Beach Brewery Tbk. (STRK) dan PT Guna Timur Raya Tbk. (TRUK). Langkah ini diambil menyusul adanya pergerakan harga saham kedua perusahaan tersebut yang dinilai tidak wajar dan mengalami lonjakan drastis dalam waktu singkat.

Keputusan suspensi ini mulai diberlakukan pada sesi pertama perdagangan hari Kamis, 22 Oktober 2026. Berdasarkan pengumuman resmi nomor Peng-SPT-00219/BEI.WAS/10-2026, otoritas bursa memutuskan untuk membekukan aktivitas jual-beli saham STRK di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai.

Saham STRK dan TRUK Digembok Bursa
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Tindakan ini merupakan bagian dari mekanisme cooling down atau masa pendinginan yang diterapkan oleh bursa. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para investor ritel maupun institusi. Dengan adanya jeda perdagangan ini, pelaku pasar diharapkan memiliki waktu yang cukup untuk menelaah kembali kondisi fundamental perusahaan serta mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasi yang akan diambil guna menghindari risiko kerugian yang tidak terduga.

Jika menilik pergerakan harga sebelum kebijakan suspensi diberlakukan, saham PT Lovina Beach Brewery Tbk. (STRK) menunjukkan tren kenaikan yang sangat agresif. Pada perdagangan terakhir sebelum dibekukan, harga saham STRK melonjak hingga 34,31% ke level Rp137 per lembar. Jika ditarik ke belakang, performa saham ini dalam satu bulan terakhir telah meroket sebesar 110,77%. Meski demikian, jika melihat performa secara tahunan (year to date), saham ini sebenarnya masih mencatatkan penurunan sebesar 32,18%.

Kondisi serupa juga terjadi pada PT Guna Timur Raya Tbk. (TRUK). Saham emiten ini terpantau mengalami kenaikan harga yang signifikan hingga mencapai 19,90%, sehingga menyentuh angka Rp6.025 per saham. Lonjakan harga yang tidak biasa ini menjadi perhatian serius regulator karena dapat memicu volatilitas tinggi yang membahayakan stabilitas pasar.

Melalui langkah ini, BEI juga mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan, terutama para investor, untuk selalu waspada dan teliti. Investor diminta untuk senantiasa memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing emiten secara resmi. Hal ini penting agar keputusan investasi tidak hanya didasarkan pada spekulasi harga semata, melainkan pada data dan informasi yang valid.

Fenomena kenaikan harga saham yang sangat tajam dalam waktu singkat sering kali menjadi sinyal bagi bursa untuk melakukan intervensi. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas pasar modal Indonesia agar tetap sehat, transparan, dan terhindar dari praktik manipulasi harga yang dapat merugikan masyarakat luas. Melansir informasi dari jabarpos.id, pengawasan ketat terhadap emiten dengan volatilitas tinggi akan terus dilakukan secara berkala.

Related Post