Dana Kredit Mengendap Capai Rp2562 Triliun

Author Image

Endang Wulansari

22 Oktober 2026, 06:04 WIB

Jabarpos.id – Fenomena dana kredit yang telah disiapkan oleh perbankan namun belum tersalurkan kepada debitur atau yang dikenal dengan istilah undisbursed loan terpantau masih berada di level yang sangat tinggi. Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI), hingga periode September 2026, nilai dana yang "menganggur" tersebut menyentuh angka fantastis, yakni sebesar Rp2.562 triliun.

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa besarnya angka undisbursed loan ini sebenarnya menjadi sinyal positif bagi prospek ekonomi ke depan. Hal ini dikarenakan tersedianya cadangan dana yang sangat besar tersebut menjadi mesin pendorong potensi pertumbuhan kredit yang masih sangat luas di masa mendatang.

Dana Kredit Mengendap Capai Rp2562 Triliun
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Potensi kenaikan kredit masih sangat tinggi, sejalan dengan besarnya fasilitas pinjaman yang belum digunakan atau undisbursed loan yang tercatat mencapai Rp2.562 triliun. Angka ini setara dengan 21,7 persen dari total plafon kredit yang tersedia di pasar," jelas Destry dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (21/10/2026).

Menilik dari sisi permintaan, pertumbuhan penyaluran kredit sepanjang semester pertama tahun 2026 mulai menunjukkan tren positif yang didominasi oleh sektor korporasi swasta. Deputi Gubernur BI, Solikin M. Juhro, menambahkan bahwa pertumbuhan ini secara umum ditopang oleh kebutuhan kredit investasi dan modal kerja yang melonjak, di mana sebagian besar aliran dananya mengalir ke sektor swasta.

Menurut Solikin, fenomena ini merupakan indikator adanya perbaikan di sektor riil yang bergerak secara positif. Selain permintaan yang kuat, kondisi likuiditas atau ketersediaan suplai pembiayaan dari pihak perbankan saat ini juga dinilai sangat sehat untuk menyokong ekspansi kredit. "Fungsi intermediasi perbankan ke depan akan terus membaik, didukung oleh ketahanan sektor keuangan yang terjaga dengan sangat baik," imbuhnya.

Guna memacu penyaluran kredit agar lebih masif dan cepat terserap oleh masyarakat maupun pelaku usaha, Bank Indonesia mengambil langkah strategis dengan memperbarui kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM). BI memutuskan untuk menurunkan rasio GWM bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dari 9 persen menjadi 7 persen secara bertahap. Penurunan pertama sebesar 1 persen menjadi 8 persen akan berlaku mulai 1 November 2026, disusul penurunan kedua menjadi 7 persen pada 1 Desember 2026.

Langkah serupa juga diterapkan pada Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS), di mana GWM diturunkan dari 7,5 persen menjadi 5,5 persen melalui skema penurunan bertahap pada bulan November dan Desember 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang juga diturunkan menjadi 5 persen.

Hingga September 2026, pertumbuhan kredit perbankan tercatat tumbuh kuat sebesar 13,26 persen secara tahunan (year-on-year). Pertumbuhan ini dipicu oleh lonjakan kredit investasi sebesar 23,2 persen, kredit modal kerja 11,89 persen, serta kredit konsumsi sebesar 4,86 persen. Jika dibedah per sektor, industri pengolahan tumbuh 14,6 persen, pertambangan 15,1 persen, konstruksi 10,6 persen, dan sektor pengangkutan tumbuh 13,4 persen.

Related Post