Bayan Resources Siapkan Perombakan Besar di Jajaran Manajemen

Author Image

Endang Wulansari

2 November 2026, 10:31 WIB

Jabarpos.id – Langkah besar tengah diambil oleh raksasa tambang batu bara, PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Setelah terjadinya perubahan struktur kepemilikan saham yang signifikan, emiten milik Low Tuck Kwong ini bersiap melakukan perombakan besar-besaran pada jajaran manajemen puncak mereka. Perubahan ini mencakup posisi strategis di tingkat Direksi maupun Dewan Komisaris perseroan.

Rencana perubahan struktur organisasi ini akan diformalkan melalui agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 November 2026. Pertemuan penting tersebut akan digelar di Jade Room, Fairmont Hotel, Jakarta, mulai pukul 14.00 WIB. Langkah ini menjadi sorotan tajam pelaku pasar mengingat adanya dinamika kepemilikan saham yang baru saja terjadi di tubuh perusahaan.

Bayan Resources Siapkan Perombakan Besar di Jajaran Manajemen
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat dua agenda utama yang akan menjadi fokus dalam rapat tersebut. Agenda pertama adalah pengajuan persetujuan terkait perubahan susunan anggota Direksi. Agenda kedua adalah persetujuan mengenai perubahan susunan anggota Dewan Komisaris. Meskipun demikian, hingga saat ini pihak manajemen BYAN masih merahasiakan nama-nama pejabat yang akan masuk maupun yang akan meninggalkan kursi kepemimpinan tersebut.

Perubahan ini dipandang sebagai konsekuensi logis pasca masuknya kekuatan baru dalam struktur pemegang saham perusahaan. Sebagaimana diketahui, PT Jhonlin Baratama, entitas yang terafiliasi dengan pengusaha ternama Haji Isam, telah resmi mengakuisisi saham BYAN dalam jumlah yang sangat masif. Transaksi tersebut melibatkan pengambilalihan sebanyak 10.084.088.370 lembar saham, atau setara dengan 30,25% dari total modal ditempatkan dan disetor.

Nilai transaksi akuisisi ini pun tergolong fantastis. Melalui Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) antara Low Tuck Kwong dan putrinya, Elaine Low, PT Jhonlin Baratama tercatat menggelontorkan dana sekitar Rp26 triliun untuk mengamankan posisi tersebut. Angka ini mencerminkan betapa besarnya pengaruh pemain baru dalam peta bisnis batu bara nasional.

Bagi para investor yang memiliki saham BYAN, hak suara mereka sangat menentukan arah masa depan perusahaan. Pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 29 Oktober 2026 berhak hadir dalam rapat tersebut. Perseroan memberikan fleksibilitas bagi pemegang saham untuk hadir secara fisik di lokasi maupun secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI.

Bagi mereka yang memilih jalur digital, batas waktu untuk melakukan deklarasi kehadiran serta pemberian suara elektronik (e-vote) ditetapkan paling lambat pada 20 November 2026. Sementara bagi yang hadir secara langsung, kewajiban membawa dokumen identitas resmi dan surat kuasa bermeterai tetap menjadi prosedur wajib. Perombakan ini diprediksi akan menjadi babak baru bagi arah kebijakan strategis PT Bayan Resources Tbk di masa mendatang.

Related Post