Jabarpos.id – Indonesia tengah mematok target ambisius untuk bertransformasi menjadi pusat manufaktur dan perdagangan emas di kancah global. Langkah besar ini diambil guna mengoptimalkan kekayaan alam yang melimpah serta memperkuat struktur ekonomi nasional melalui pengembangan ekosistem emas yang lebih terintegrasi dan berdaya saing tinggi.
Dalam sebuah forum bergengsi bertajuk CNBC Indonesia Awards 2026: Best Gold Ecosystem, pemerintah menekankan pentingnya membangun ekosistem emas nasional yang tidak hanya kuat di sektor hulu, tetapi juga merambah ke sektor hilir. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama untuk menciptakan ekosistem yang inklusif dan mampu bersaing di pasar internasional.
Menurut Susiwijono, emas memegang peranan yang sangat strategis, terutama di tengah ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi ekonomi global. Emas bukan sekadar instrumen investasi atau alat lindung nilai (hedging) bagi masyarakat, melainkan juga merupakan motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang mampu menciptakan nilai tambah industri yang masif.
Also Read
Selama ini, Indonesia memang dikenal sebagai salah satu pemilik cadangan emas yang luar biasa. Namun, tantangan besar yang dihadapi adalah rantai nilai emas nasional yang masih sangat terkonsentrasi pada sektor hulu atau penambangan saja. Kondisi ini menciptakan ketimpangan ekonomi yang seharusnya bisa dimanfaatkan lebih optimal.
Data menunjukkan adanya celah ekonomi yang sangat besar. Indonesia diperkirakan mengekspor emas mentah dengan nilai mencapai USD 5 miliar, namun di sisi lain, negara ini justru harus mengimpor produk emas batangan senilai USD 2 miliar setiap tahunnya. Fenomena ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia memiliki peluang emas untuk mengembangkan industri pengolahan, pemurnian (refining), manufaktur perhiasan, hingga memperkuat sektor perdagangan dan pembiayaan emas di dalam negeri.
Tak hanya itu, potensi tersembunyi lainnya terletak pada kepemilikan emas di tangan masyarakat. Diperkirakan terdapat sekitar 1.800 ton emas yang saat ini masih tersimpan di masyarakat dan belum terintegrasi ke dalam sistem keuangan nasional. Jika dikonversi, nilai kekayaan tersebut mencapai angka fantastis, yakni USD 252 miliar.
Pemerintah melihat bahwa jika emas-emas tersebut dapat dioptimalisasi dan dimasukkan ke dalam sistem keuangan nasional, maka akan terjadi pendalaman sistem keuangan yang luar biasa. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan nilai tambah industri, tetapi juga secara langsung akan mendongkrak kesejahteraan masyarakat melalui akses keuangan yang lebih luas.
Salah satu strategi yang tengah dikaji untuk mempercepat proses ini adalah melalui pengembangan konsep gold bullion. Melalui mekanisme ini, emas diharapkan dapat menjadi aset yang lebih likuid dan produktif dalam mendukung stabilitas ekonomi nasional. Upaya ini diharapkan mampu mengubah wajah industri emas Indonesia dari sekadar eksportir bahan mentah menjadi pemain utama dalam rantai pasok emas dunia.






