Jabarpos.id – Mengelola keuangan pribadi bukan hanya soal seberapa besar penghasilan yang masuk ke kantong, tetapi juga tentang bagaimana kita menjaga agar aset yang tersimpan di bank tetap aman dan aktif. Salah satu aspek krusial yang sering kali luput dari perhatian nasabah adalah aturan mengenai saldo minimum. Banyak orang terkejut ketika mendapati rekening mereka tiba-tiba tidak bisa digunakan atau bahkan ditutup secara otomatis oleh sistem perbankan.
Saldo minimum merupakan sejumlah nominal uang yang wajib "mengendap" atau tetap berada di dalam rekening. Uang ini tidak dapat ditarik secara tunai maupun ditransfer untuk keperluan lain. Fungsi utama dari saldo mengendap ini adalah sebagai jaminan bagi pihak bank untuk menutupi biaya administrasi bulanan serta menjaga status rekening agar tetap dalam kondisi aktif. Jika saldo di dalam rekening menyentuh angka di bawah batas yang ditentukan, risiko rekening menjadi pasif atau dormant akan semakin besar.
Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda-beda, tergantung pada jenis produk tabungan yang diambil oleh nasabah. Berikut adalah rincian aturan saldo minimum di tiga bank terbesar di Indonesia, yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI.
Also Read
Ketentuan Saldo di Bank Mandiri
Bagi nasabah Bank Mandiri, besaran saldo minimal sangat bergantung pada jenis layanan yang digunakan. Untuk produk Tabungan Rupiah konvensional, nasabah wajib menyisakan saldo sebesar Rp100.000. Namun, bagi pengguna layanan digital seperti Tabungan NOW, batasnya jauh lebih ringan, yakni hanya Rp25.000.
Bagi karyawan yang menggunakan skema penggajian otomatis, terdapat Tabungan Payroll dengan saldo minimal hanya Rp10.000. Sementara itu, untuk program inklusi keuangan seperti TabunganKu, saldo minimal yang ditetapkan adalah Rp20.000, dan Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) hanya memerlukan Rp5.000. Menariknya, terdapat produk Tabungan SiMakmur yang menawarkan kebebasan biaya.
Ketentuan Saldo di Bank BRI
Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga memiliki klasifikasi yang cukup beragam. Untuk produk populer seperti Simpedes, BritAma, hingga varian BritAma Bisnis, Pro, dan X, nasabah diwajibkan menjaga saldo minimal sebesar Rp50.000. Hal yang sama juga berlaku bagi pengguna produk Junio.
Jika nasabah memilih produk TabunganKu, maka saldo minimal yang harus dijaga adalah Rp20.000. Sedangkan untuk kategori pelajar melalui produk SimPel, batas saldo yang ditetapkan sangat terjangkau, yakni hanya Rp5.000.
Ketentuan Saldo di Bank BNI
BNI memiliki rentang saldo minimal yang cukup lebar antar produknya. Nasabah Taplus reguler wajib menyisakan saldo sebesar Rp150.000. Namun, bagi pelaku usaha yang menggunakan Taplus Bisnis, kewajiban saldo mengendap jauh lebih tinggi, yakni mencapai Rp1.000.000.
Bagi kalangan anak muda, BNI menawarkan Taplus Muda yang memiliki saldo minimal Rp0, memberikan fleksibilitas tinggi bagi mahasiswa atau pelajar. Selain itu, terdapat BNI Pandai yang tidak menetapkan batasan saldo tertentu. Untuk produk inklusi seperti TabunganKu, batasnya adalah Rp20.000, dan SimPel tetap di angka Rp5.000.
Secara garis besar, perbankan di Indonesia cenderung memberikan kemudahan bagi segmen pelajar dan program inklusi keuangan dengan menetapkan saldo minimal yang sangat rendah. Sebaliknya, untuk produk yang menyasar segmen bisnis atau korporasi, saldo minimal dipatok lebih tinggi guna mendukung kompleksitas transaksi dan layanan yang diberikan. Oleh karena itu, sangat penting bagi nasabah untuk selalu memantau sisa saldo agar rekening tetap berfungsi optimal untuk kebutuhan transaksi sehari-hari.






