Beranda / Berita / Kepolisian Ringkus Bandar Besar Narkoba Jambi

Kepolisian Ringkus Bandar Besar Narkoba Jambi

Jambi | Jabar Pos – Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi meringkus Helen, Bandar besar Narkoba di Jambi. Helen diringkus bersama dengan 4 kaki tangannya.

Kombes Pol Mulia Prianto, Kabid Humas Polda Jambi mengkonfirmasi terkait kebenaran penangkapan tersebut. Helen diamankan di Jakarta pada Rabu, (9/10/2024). Saat ini, pemeriksaan terhadap Helen tengah dilakukan di Mabes Polri.

Baca juga:  Kaesang Terlibat? Perusahaan Udang Ini Terancam Bangkrut!

“Terkait isu viral di masyarakat peredaran Narkoba di Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan join investigation tindakan penegakan hukum. Kemarin telah diamankan inisial H yang ditangkap di Jakarta,” ungkap Kombes Pol Mulia Prianto. Kamis, (10/10/2024).

Pihak Kepolisian belum bisa membeberkan barang bukti apa saja yang diamankan dari Helen. Namun, Kombes Pol Mulia Prianto menyatakan bahwa Helen merupakan Bandar besar Narkoba.

Baca juga:  Dulu Jakarta Sempat Jadi Las Vegas? Kasino Buka Langsung Raup Ratusan Miliar!

“H diduga sebagai Bandar besarnya yang sudah diamankan di Jakarta,” tukasnya.

Selain Helen, pihaknya turut mengamankan 4 orang yang diduga merupakan kaki tangan Helen dalam bisnis Narkoba tersebut. Keempatnya berinisial, CH, C, Y, dan A. Diamankan pada Kamis, (10/10/2024) di Kota Jambi.

Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan, 4 orang tersebut akan diterbangkan ke Jakarta bersama dengan Penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:  Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Kurir Narkoba Dengan Barang Bukti Senilai Rp 4,7 M

“Empat orang ini merupakan kelompok atau tim dari H tersebut,” kata Kombes Pol Mulia Prianto, “nanti didalami di Jakarta terhadap 4 orang ini.” (far)

Tag: